Tampilkan postingan dengan label Pikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pikiran. Tampilkan semua postingan
Minggu, 08 Maret 2015
CINCIN UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khattab, tidak perlu banyak narasi untuk memperkenalkan
sosok ini, namanya sudah sangat familiar di telinga dan sudah sangat sering
tercatat di dalam lembar sejarah. Ia adalah pemimpin besar dalam sejarah Islam,
di kalangan non muslim ia dikenal sebagai Saint Paul of Islam. Kharisma
dan wibawanya luar biasa, kesederhanaannya dikagumi, dan sejarah kepemimpinannya
menjadi legenda.
Dari sekian banyak cerita mengenai sosok Umar bin Khattab, ada satu
sisi yang menarik diperbincangkan dari diri beliau di saat demam batu akik
menjangkiti segala jenis manusia pada hari ini. Umar bin Khattab memiliki
cincin yang berpahatkan kata “Kafa Bi Nafsika al-Maut Wa’ida Ya Umar” (cukup
maut menjadi peringatan bagi engkau Wahai Umar). Melihat cincin berarti mengingat kematian, melihat
batu cincin mengingatkan ia akan batu nisan.
Mengingat mati merupakan terapi yang sangat jitu untuk menjauhkan
diri dari godaan berbuat maksiat. Rasulullah pun sering memperingatkan umatnya
untuk memperbanyak Zikrul Maut (mengingat kematian). Karena itu, terapi Zikrul
Maut layak dicoba, terutama bagi orang-orang yang larut dalam
kemewahan hidup dunia atau terlena karena terlalu lama berlomba mengejar posisi
duniawi.
Lalu apa hubungan cincin Umar bin Khattab dengan kondisi yang
sedang dihadapi Indonesia pada saat ini? Beberapa waktu yang lalu Presiden RI
ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di akun twitternya mengatakan bahwa di balik
prahara yang melanda Bangsa Indonesia pada saat ini, ternyata banyak kisah dan
drama yang berkaitan dengan nafsu untuk meraih kekuasaan. Nafsu untuk meraih
kekuasaan inilah yang membuat bangsa ini seolah kehilangan adab dan jati diri. Dengan
demikian, birahi kekuasaan ini perlu dikendalikan agar seseorang tidak
menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkannya. Seseorang yang dikuasai
oleh birahi duniawi, maka amanah, seperti apapun bentuknya, hanya akan
mendatangkan kehancuran.
Sesaat setelah menerima amanah untuk memimpin kaum muslimin,
Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pemimpin besar lain yang juga merupakan cicit
Umar bin Khattab, meminta nasehat kepada seorang ulama besar, Hasan al-Bashri.
Nasehat singkat melalui sepucuk surat diberikan oleh Sang Imam "Amma
ba'du. Durhakailah hawa nafsumu! Wassalam.”
Tulisan ini tidak hendak menggiring kita untuk memakai cincin, tulisan
ini juga tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap penerbitan perda batu akik.
Tulisan ini hanya hendak menyampaikan, bahwa Zikrul Maut merupakan salah
satu terapi untuk menjauhkan diri dari dorongan berbuat maksiat, menjadi
benteng diri dari godaan syahwat duniawi. Mengapa Umar bin Khattab tak tergoda
menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi? Salah satu jawabannya
adalah karena Umar bin Khattab sadar bahwa kehidupan dunia akan berakhir dengan
kematian dan kematian adalah awal pertanggungjawaban di hadapan Allah swt
terhadap segala perbuatan yang pernah dilakukan semasa hidup di dunia.
Banyak cara dan media yang bisa digunakan untuk mengingat mati,
silahkan pilih media yang sesuai dengan keseharian kita, apakah dengan i’tikaf,
mendengar tausiyah agama, tadabbur alam dan merenungi kandungan ayat suci
al-Qur’an, atau seperti Umar bin Khattab, menjadikan cincin sebagai salah satu
media untuk mengingat mati.
Wallahu
a’lamBaca Selengkapnya >>
Selasa, 03 Maret 2015
MENGAPA ENGKAU MENANGIS YA RASULULLAH?
Mereka yang tidak bisa
mengingat masa lalu akan dikutuk untuk mengulanginya. -George Santayana.
Dengan berlinang air mata, Ummul
Mukminin Sayyidah Aisyah pernah berkisah tentang peristiwa paling berkesan yang
ia lalui bersama Rasulullah saw. Suatu malam Rasulullah saw masuk ke kamar
Aisyah, berbaring di sisinya bahkan masuk ke dalam selimut Aisyah. Dengan
lembut kemudian ia berbisik ke telinga Aisyah: “Wahai Aisyah, apakah engkau rela
sepanjang malam ini aku habis untuk beribadah kepada Tuhanku?”, walau hati
kecilnya ingin selalu bersama Rasulullah saw, akan tetapi Aisyah dengan tulus
mengatakan, bahwa ia juga merelakan dan menyukai setiap apa yang ingin
dilakukan Baginda Rasul.
Lalu peristiwa hebat itu terjadi, Rasul
segera berdiri dan mengambil wudhu’. Kemudian beliau shalat dan menangis
sejadi-jadinya sampai baju dan sajadahnya basah bermandikan air mata. Tangisan
itu berlangsung sampai subuh saat Bilal bin Rabah datang untuk mengumandangkan
azan. Setelah Azan Bilal bertanya : “Ya Rasul. Mengapa Engkau menangis padahal
Allah telah mengampuni dosa-dosa Engkau yang telah berlalu dan yang akan datang
(jikalau ada)?” Rasul menjawab “Wahai Bilal, apakah aku tidak senang kalau
disebut Hamba yang Bersyukur? Kemudian ia melanjutkan “Bagaimana saya tidak
menangis Wahai Bilal, tadi malam Allah menurunkan ayat al-Qur’an kepadaku “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih
bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam
keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi
(seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan
sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (Ali Imran 190-191).
Setelah membaca ayat ini Rasul pun berkata “Wahai Bilal !
celakalah umatku yang pernah membaca ayat ini namun tidak pernah mau merenungi
kandungan ayat ini”
Surat Ali Imran dan penggalan cerita di atas merupakan peristiwa yang harus menjadi renungan
bagi setiap kita. Mengapa Rasul menangis dan pesan apa sesungguhnya yang ingin
disampaikan dalam Surat Ali Imran ayat 190-191 di atas? Ada dua hal yang
disebutkan Allah swt dalam ayat di atas, yaitu penciptaan langit dan bumi (Khalq
al-Samawat wa al-Ardh) dan pergantian siang dan malam (Ikhtilaf al-Lail
wa al-Nahr). Dua hal ini merupakan instrumen bagi manusia sebagai makhluk
yang dibekali akal untuk mengenal dan melihat tanda-tanda kekuasaan Allah swt. Yatafakkaru
Fi Khalq al-Samawat wa al-Ardh artinya belajar dalam arti yang sangat luas
termasuk belajar di lembaga pendidikan, sementara Ikhtilaf al-Lail wa
al-Nahr merupakan isyarat agar manusia mau mengambil i’tibar dari
perjalanan waktu dan catatan sejarah. Dua hal ini, yaitu ilmu (pendidikan) dan
pengalaman, hendaknya membuat manusia semakin khusyu’ dalam zikirnya, semakin
tahu akan kelemahan sekaligus kewajibannya sebagai seorang hamba, sebab jika
tidak, maka sesungguhnya manusia telah lalai dalam menggunkan potensi yang
paling berharga yang dimilikinya, yaitu akal (Lubb/Albab).
Proses belajar mengajar (Yatafakkaru
Fi Khalq al-Samawat wa al-Ardh) saat ini dilaksanakan secara terencana
di lembaga pendidikan, idealnya, hal ini akan melahirkan manusia yang semakin
tunduk, semakin tahu dengan keberadaannya sebagai makhluk ciptaan Allah swt,
semakin bermoral dan semakin bermanfaat bagi orang lain. Bukan sebaliknya, menjadi
manusia yang semakin angkuh dengan ilmu yang ia miliki dan semakin zalim
terhadap orang lemah yang ada di sekitarnya.
Pembinaan aspek moral di lembaga
pendidikan akhir-akhir ini menjadi pembicaraan dan sorotan seiring meunculnya
pemberitaan di media tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses
Ujian Nasional. Isu kecurangan tersebut bahkan menarik lembaga seperti ICW
(Indonesia Corruption Watch) untuk membuka posko pengaduan kecurangan UN (Suara
Merdeka, 23/4) dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga merasa
terpanggil untuk ikut terlibat dalam keselamatan saksi yang melaporkan jika hal
itu memang terjadi (Republika, 23/4).
Sebegitu parahkah kecurangan yang
terjadi, sehingga lembaga seperti ICW dan LPSK merasa terpanggil untuk ikut
terlibat dalam proses ini? Ataukah pemerintah kurang cermat dalam mengkalkulasi
dan mempertimbangkan kemampuan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dalam
menetapkan standar kelulusan, sehingga beberapa pihak terpancing untuk
“menyelamatkan” peserta didik dalam ujian tersebut. Padahal Lembaga Pendidikan
merupakan lembaga suci dan sakral yang diharapkan bisa melahirkan generasi
bangsa yang bisa merubah wajah Indonesia di masa yang akan. Kalau di lembaga
ini sudah terjadi kecurangan, peserta didiknya sudah mulai diperkenalkan kepada
praktek yang tidak baik, lalu kepada siapa lagi bangsa ini bisa berharap.
Dalam Perang Dunia II, Jepang yang
awalnya begitu gagah menyerang Pearl Harbour luluh lantak oleh serangan bom
atom yang dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima. 220.000 nyawa melayang dalam
peristiwa tersebut. Seluruh sendi kehidupan Jepang hancur. Dalam kekakcauan
tersebut Kaisar Hirohito bertanya “Berapa orang guru yang masih hidup?”.
Pertanyaan Tenno Heika Hirohito ini sesungguhnya beranjak dari kesadaran bahwa
untuk membangun suatu bangsa, bahkan untuk bangkit dari kehancuran, pembangunan
mental dan karakter (Character Building) melalui peran seorang pendidik
dan lembaga pendidikan merupakan modal yang paling vital. Hal ini juga disadari
oleh WR. Supratman saat menggubah lagu kebangsaan Indonesia Raya, sangat tepat
lirik “Bangunlah jiwanya” lebih didahulukan dari lirik “Bangunlah Badannya”.
Hal inilah yang mulai hilang pada saat ini, sudah banyak yang lupa bahwa
pembangunan aspek mental melalui contoh yang baik, jauh lebih penting dari pada
mengasah kecerdasan intelektual. Fokus dan perhatian yang terlalu besar
terhadap topeng dan asesoris membuat kita lupa dengan tujuan dan substansi. Inilah
mungkin yang melatarbelakangi tangisan Rasulullah saw. Saat ilmu pengetahuan
tidak lagi membuat manusia semakin dekat dengan Sang Penciptanya, saat
pendidikan tidak lagi bisa melahirkan manusia yang dengan santun membangun
peradaban bagi masyarakatnya.
Baca Selengkapnya >>
Senin, 02 Maret 2015
Makna Cincin Bagi Mereka
Demam cincin tengah mendunia.
Menjangkiti semua jenis manusia, mulai dari pejabat negara sampai rakyat
jelata, dari guru besar, pemuka agama sampai paranormal. Tidak salah memang
memakai cincin, bahkan Baginda Nabi, sahabat dan para ulama pun memakai cincin.
Tapi apakah makna cincin bagi mereka? Ini yang perlu diketahui.
Di dalam kitab Shahih Muslim
dijelaskan bahwa Nabi memiliki cincin yang terbuat dari perak dan batunya
berasal dari Habsyah. Di cincin Nabi tersebut terdapat tulisan “Muhammad
Rasulullah”. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
disebutkan bahwa tatkala Nabi SAW hendak menulis surat kepada Romawi, maka
dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan
membaca tulisanmu jika tidak distempel". Maka Nabi pun memakai
tulisan yang terpahat di cincin itu sebagai stempel. Dengan demikian, cincin
yang dipakai nabi, di samping sebagai perhiasan juga berfungsi sebagai stempel
kenabian.
Lain halnya dengan Umar bin
Khattab, Amirul Mukminin yang keberhasilannya dalam memimpin dikagumi kawan
atau lawan itu memiliki cincin yang bertuliskan “Kafa Binafsikal Maut Wa’ida
Ya Umar” (Cukup maut itu menjadi peringatan bagi engkau wahai Umar).
Melihat cincin bagi Umar berarti mengingat kematian, melihat batu cincin
mengingatkan ia akan batu nisan. Dan mengingat mati merupakan terapi yang
sangat jitu untuk menjauhkan diri dari godaan berbuat maksiat.
Bagi seorang pemimpin, yang
disibukkan dengan berbagai macam agenda, serta difasilitasi dengan segala
bentuk fasilitas, godaan untuk bersenang-senang dengan kemaksiatan memang lebih
besar dibanding rakyat biasa. Maka terapi jitu, seperti zikrul maut, yang bisa
menjauhkan mereka dari kemaksiatan menjadi sebuah keharusan. Apa yang dilakukan
Umar dengan cincinnya bisa menjadi salah satu alternatif dalam menjalani terapi
tersebut.
Imam Syafi’i juga memiliki cincin. Di cincinnya tertulis “al-‘ilmu nur” (ilmu itu adalah cahaya). Cincin menjadi sarana bagi Imam Syafi’i untuk memupuk kecintaannya terhadap ilmu. Sejarah perjalanan hidup Imam Syafi’i memberikan gambaran kepada kita akan dahsyatnya buah kecintaan beliau kepada ilmu yang senantiasa dipupuk. Di umur 7 tahun beliau hafal al-Qur’an, di usia 10 tahun hafal kitab al-Muwaththa’ dan di usia 15 tahun ia mendapatkan ijazah dari gurunya, mufti Kota Mekkah Muslim bin Khalid al-Zanji, untuk mengeluarkan fatwa. Kecintaan ini tidak memudar seiring berjalannya waktu, di usia 50 tahun, saat muridnya sudah menyebar di seantero negeri, ia tinggalkan Kota Bagdad, menuju Mesir, karena di negeri itu ia dengar ada seorang alim tempat menimba ilmu.
Baca Selengkapnya >>
Sabtu, 28 Februari 2015
Setelah Azan Dikumandangkan, Jangan Keluar Masjid Sebelum Shalat
Setelah Azan Dikumandangkan, Jangan Keluar Masjid Sebelum Shalat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
لا يَسْمَعُ النِّدَاءَ فِي مَسْجِدِي هَذَا ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْهُ، إِلا لِحَاجَةٍ، ثُمَّ لا يَرْجِعُ إِلَيْهِ إِلا مُنَافِقٌ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
لا يَسْمَعُ النِّدَاءَ فِي مَسْجِدِي هَذَا ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْهُ، إِلا لِحَاجَةٍ، ثُمَّ لا يَرْجِعُ إِلَيْهِ إِلا مُنَافِقٌ
“Tidaklah (seseorang) mendengar adzan di masjidku ini kemudian dia
keluar darinya tanpa suatu hajat (yang dibenarkan) kemudian dia tidak
kembali (kehilangan shalat berjamaah), melainkan pasti dia adalah orang
munafik” (HR. Thabrani; hasan shahih)
مَنْ أَدْرَكَهُ الأَذَانُ فِى الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لاَ يُرِيدُ الرَّجْعَةَ فَهُوَ مُنَافِقٌ
“Barangsiapa mendapati adzan di masjid kemudian dia keluar tanpa hajat dan dia tidak berniat kembali, maka dia adalah seorang munafik” (HR. Ibnu Majah; shahih li ghairihi)
لا يخرج من المسجد أحد بعد النداء إلا منافق إلا احد أخرجته حاجة وهو يريد الرجوع
“Tidaklah seseorang keluar dari masjid setelah adzan melainkan pasti dia seorang munafik, kecuali seseorang yang keluar karena hajat dan dia berniat kembali” (HR. Abu Dawud dalam Marasil; shahih lighairihi)
مَنْ أَدْرَكَهُ الأَذَانُ فِى الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لاَ يُرِيدُ الرَّجْعَةَ فَهُوَ مُنَافِقٌ
“Barangsiapa mendapati adzan di masjid kemudian dia keluar tanpa hajat dan dia tidak berniat kembali, maka dia adalah seorang munafik” (HR. Ibnu Majah; shahih li ghairihi)
لا يخرج من المسجد أحد بعد النداء إلا منافق إلا احد أخرجته حاجة وهو يريد الرجوع
“Tidaklah seseorang keluar dari masjid setelah adzan melainkan pasti dia seorang munafik, kecuali seseorang yang keluar karena hajat dan dia berniat kembali” (HR. Abu Dawud dalam Marasil; shahih lighairihi)
Baca Selengkapnya >>
Rasulullah melarang kita untuk langsung tidur setelah jima' (berhubungan suami isteri)
Rasulullah melarang kita untuk langsung tidur setelah jima' (berhubungan suami isteri). Dalam beberapa hadits disebutkan :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ »
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ »
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288).
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim, no. 305)
‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً.
“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307).
Hikmah dari larangan ini adalah :
1. Air dan bergerak (berdiri dari tempat tidur) akan bisa kembali melancarkan peredaran darah.
2. Saat tidur ruh kembali kepada Allah dan bersujud di bawah arasy, maka sudah semestinya ruh sujud dalam keadaan suci.
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288).
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim, no. 305)
‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً.
“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307).
Hikmah dari larangan ini adalah :
1. Air dan bergerak (berdiri dari tempat tidur) akan bisa kembali melancarkan peredaran darah.
2. Saat tidur ruh kembali kepada Allah dan bersujud di bawah arasy, maka sudah semestinya ruh sujud dalam keadaan suci.
Baca Selengkapnya >>
Selasa, 24 Februari 2015
OPTIMALISASI WAKAF TUNAI DALAM MEWUJUDKAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM YANG BERKUALITAS
Wakaf Tunai (Cash Waqf/Waqf al-Nuqud)
adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok orang, lembaga
atau badan hukum yang berwakaf (wakif) dalam bentuk uang tunai atau
surat-surat berharga dan diberikan kepada lembaga pengelola wakaf
(Nadzir) untuk kemudian dikembangkan dan hasilnya diperuntukkan bagi
kemaslahatan umat sementara pokok wakafnya tidak boleh habis atau
berkurang sampai kapanpun. Dalam fatwa MUI wakaf tunai didefenisikan
menahan harta yang dapat dimanfaatkan tanpa lenyap bendanya atau
pokoknya, dengan cara tidak melakukan tindakan hukum terhadap benda
tersebut (menjual, memberikan atau mewariskan), untuk disalurkan
hasilnya pada sesuatu yang mubah. Menyalurkan uang dalam bentuk uang
dipandang lebih luwes dan fleksibel, harta wakaf (mauquf) dalam bentuk
uang bisa menjadi dana abadi yang diinvestasikan dan hasilnya bisa
dipergunakan untuk berbagai tujuan kemaslahatan umat.
Secara
tradisional, di Indonesia wakaf hanya dikenal dalam bentuk benda yang
tidak bergerak, seperti tanah dan dipergunakan untuk pembangunan masjid,
mushalla, sekolah/pesantren dan area pemakaman. Sementara wakaf dalam
bentuk benda bergerak belum tersosialisasi dengan baik. Padahal potensi
wakaf tunai atau wakaf benda tidak bergerak sangat besar dan dapat
membuka peluang yang lebih besar untuk bersadaqah jariah serta
mendapatkan pahala yang tidak pernah terputus, setiap orang dapat
mengamalkannya tanpa menunggu kaya terlebih dahulu sebab wakaf tunai
dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan kemampuan si Wakif.
Kurang
populernya bentuk wakaf tunai di tengah masyarakat salah satunya
disebabkan oleh perbedaan pendapat di kalangan para ahli fikih tentang
kebolehan wakaf tunai. Pendapat yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i yang
merupakan mazhab yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia
mengatakan wakaf yang dibayar dalam bentuk uang tidak dibenarkan. Begitu
juga dengan pendapat yang masyhur dalam Mazhab Hanafi. Sementara ahli
fikih yang lain mengemukakan pendapat yang berbeda, Mazhab Maliki
berpendapat wakaf dengan uang termasuk wakaf yang diperbolehkan. Satu
pendapat dalam mazhab Syafi’i mengatakan bolehnya wakaf dalam bentuk
dinar dan dirham (al-Mawardi : al-Hawi al-Kabir IX, h. 379). Demikian
juga Ulama Mutaqaddimin dalam Mazhab Hanafi (Wahbah Zuhaili :
al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh VIII, h. 163). Kalau ditarik lebih ke
belakang, Abu Syihab al-Zuhri (w. 124 H) pernah berfatwa untuk
menyalurkan wakaf dalam bentuk produktif untuk kemudian dijadikan modal
usaha dan keuntungannya dimanfaatkan sebagai sarana pembangunan, dakwah,
sosial dan pendidikan umat Islam. Dalam sebuah Hadis diriwayatkan bahwa
Umar pernah berkata kepada Rasulullah “Aku mendapatkan sebidang tanah
di Khaibar yang aku tidak hanya angin mendapatkan hartanya, maka apa
yang harus aku lakukan?” Rasulullah menjawab “Jika engkau mau,
pertahankan pokok tanah tersebut dan bersedekahlah dari hasilnya”.
Di
Indonesia, hukum wakaf tunai dalam sudut pandang fiqih telah
mendapatkan kejelasan dengan dikeluarkannya fatwa MUI tahun 2002 tentang
Wakaf Uang. Dalam fatwa tersebut secara tegas dikatakan mengeluarkan
wakaf dalam bentuk uang merupakan bentuk wakaf yang diperbolehkan
asalkan pokoknya dipertahankan. Sementara dalam tatanan hukum nasional,
persoalan wakaf tunai telah mendapatkan kejelasan dengan diundangkannya
UU No. 41 tahun 2004. Akan tetapi, jenis wakaf ini, khususnya di
Propinsi Riau, belum dipandang sebagai salah satu instrumen potensial
dalam menggerakkan kegiatan yang bermuatan kemaslahatan dan keagamaan,
seperti untuk mengelola lembaga pendidikan agama. Pemanfaatan harta
wakaf tunai di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara lain. Di beberapa negara persoalan wakaf dan zakat
ditangani oleh kementerian khusus, seperti di beberapa negara Timur
Tengah. Bahkan menurut Islamic Relief, di Inggris yang notabene
bukan negara dengan penduduk mayoritas muslim, setiap tahun dana wakaf
yang berhasil dimobilisasi tidak kurang dari 30 juta poundsterling. Dana
ini dikelola secara profesional dan amanah, diinvestasikan dan hasilnya
disalurkan kepada lebih dari 5 juta orang yang berada di berbagai
negara.
Ada
beberapa problema yang dihadapi, khususnya di Propinsi Riau, dalam
pengembangan wakaf produktif. Problem tersebut antara lain adalah :
1. Belum terbentuknya Perwakilan Badan Wakaf Indonesia di Tingkat Propinsi Riau dan Kabupaten-Kabupaten yang ada di Riau.
2. Kuatnya paham lama umat Islam, seperti wakaf tidak boleh diubah atau diganggu gugat karena wakaf adalah murni milik Allah swt.
3. Kurangnya sosialisasi tentang paradigma pengembangan wakaf produktif. Baik oleh ulama/muballigh, maupun oleh Stake Holders wakaf atau aparatur pemerintahan (Kementerian Agama).
4. Nazhir belum profesional untuk mengelola harta wakaf secara produktif.
Pendidikan Keagamaan dan Optimalisasi Wakaf Tunai Sebagai Sumber Pendanaan
Sebagian
besar pendidikan keagamaan swasta, seperti Pondok Pesantren dan Lembaga
Pendidikan Keagamaan non formal, masih banyak yang berkutat dengan
persoalan pendanaan, seperti biaya operasional dan insentif guru.
Kelangsungan proses belajar mengajar dan penunjang kesejahteraan guru
dalam lembaga pendidikan ini umumnya sangat bergantung kepada SPP
santri/murid, sehingga lembaga pendidikan keagamaan di Propinsi Riau
terkesan memiliki dua wajah, di satu sisi pendidikan keagamaan terkesan
murah tapi tidak berkualitas, sementara di sisi lain ada lembaga
pendidikan keagamaan yang bisa menjamin kualitas pendidikan, akan tetapi
dengan biaya yang sangat mahal.
Pada
beberapa lembaga pendidikan keagamaan yang sudah mapan dan terkenal,
seperti Pondok Pesantren Modern Gontor atau Universitas al-Azhar di
Mesir, lembaga wakaf menempati peran yang sangat vital. Lembaga-lembaga
pendidikan besar ini telah bisa membuka cabang di beberapa tempat bahkan
memberikan bea siswa (biaya sekolah gratis) kepada para santri dan
mahasiswanya berkat besarnya dana wakaf yang bisa mereka kumpulkan.
Langkah yang diambil oleh dua lembaga pendidikan ini dalam mengelola
sumber wakaf tunai tentunya layak dipertimbangkan untuk mengembangkan
lembaga pendidikan keagamaan di Propinsi Riau.
Untuk
menggalakkan langkah tersebut maka semua pihak diharapkan mengambil
perannya masing-masing. Pihak pemerintah propinsi dan kabupaten
diharapkan segera membentuk Perwakilan BWI di tingkat propinsi dan
kabupaten yang akan mengeluarkan Sertifikat Wakaf Tunai (Cash Waqf Certificate)
sehingga pengelolaan wakaf secara administrasi bisa
dipertanggungjawabkan. Peran pemerintah dan lembaga dakwah juga
diharapkan untuk memberikan pelatihan kepada para da’i dan pengelola
wakaf untuk melahirkan nazhir-nazhir yang profesional. Melalui da’i dan
muballigh inilah nanti diharapkan tercipta paradigma baru tentang wakaf
produktif di tengah masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami bahwa Wakaf tidak akan valid sebagai amal jariyah
kecuali setelah benar-benar pemiliknya menyatakan aset yang
diwakafkannya menjadi aset publik dan ia bekukan haknya untuk
kemaslahatan umat. Dan wakaf tidak akan bernilai amal jariyah
(amal yang senantiasa mengalir pahala dan manfaatnya) sampai benar-benar
didayagunakan secara produktif sehingga berkembang atau bermanfaat
tanpa menggerus habis aset pokok wakaf. Terakhir, bagi lembaga
pendidikan keagamaan, hendaknya ini ditangkap sebagai peluang dengan
membentuk Badan Wakaf yang akan menjaring harta wakaf dari para dermawan
dan donator.(Riau Pos, 24-02-2012)
Baca Selengkapnya >>
KEPALA KUA "MUFTI" KECAMATAN
Tafaqqahu
Qabla an Tasudu, Belajarlah sebelum kamu jadi pemimpin. Demikian pesan
seorang pemimpin besar Islam, Umar bin Khattab, pada suatu ketika. Seorang
pemimpin idealnya adalah seorang pembelajar, belajar tentang manajemen
kepemimpinan, belajar tentang psikologi orang-orang yang dipimpin, dan tentunya
belajar tentang hal-hal yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi
jabatan. Belajar agama merupakan sebuah kemestian bagi seorang pemimpin agama
atau pejabat keagamaan. Dan proses pembelajaran tersebut tidak boleh berhenti
pada saat seseorang dilantik menjadi seorang pemimpin, sebab sesungguhnya
kepemimpinan itu sendiri merupakan bagian dari proses pembelajaran. Proses
pembelajaran harus berlangsung seumur hidup (long Life Education), dalam
bahasa Baginda Rasul dikatakan bahwa proses belajar baru boleh berhenti saat
jasad dimasukkan ke dalam liang lahat (Uthlub al-`Ilma min al-Mahdi ila
al-Lahd).
Kepala Kantor
Urusan Agama (Ka.KUA) merupakan pejabat yang mengemban amanah untuk mengurus
masalah keagamaan di tingkat kecamatan. Sebagai unit terdepan, Kantor Urusan
Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama, tugasnya cukup berat dalam
melayani masyarakat, perannya sangat strategis karena pelayanan yang diberikan
bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, wajah Kantor Urusan
Agama di kecamatan sangat menentukan imej kementerian agama secara keseluruhan dalam
pandangan masyarakat umum.
Kurang optimalnya
fungsi Majlis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan, serta keengganan (kesulitan)
masyarakat desa untuk berkonsultasi langsung dengan Pengadilan Agama dalam
memecahkan persoalan yang berkaitan dengan persoalan hukum keluarga, membuat di
beberapa tempat masyarakat cenderung memposisikan Kepala KUA sebagai “Mufti” di
tingkat kecamatan, mereka sering dimintai fatwa dan pendapat dalam
menyelesaikan persoalan-persoalan terutama dalam masalah al-Ahwal
al-Syakhshiyah, seperti persoalan talak dan rujuk, pembagian harta warisan dan
lain sebagainya. Walaupun sejatinya ini bukanlah tugas pokok dan fungsi seorang
Kepala KUA, akan tetapi kebutuhan masyarakat mengharuskan Kepala KUA untuk bisa
mengerti dan memahami persoalan-persoalan hukum Islam yang dihadapkan kepada
mereka, dan sering kali jawaban atas persoalan yang diajukan itu dituntut
secara spontan karena persoalan tersebut mengemuka seiring dengan insiden yang
terjadi di masyarakat.
Al-Ahwal
al-Syakhshiyah merupakan bagian dari Fiqih Mu’amalah yang senantiasa mengalami
perkembangan dari waktu ke waktu. Pengkajian dalam ranah mu’amalah harus
dilaksanakan secara kontinyu karena permasalahan baru selalu muncul dari hari
ke hari. Banyak hal yang dulu belum pernah disinggung, sekarang justru terjadi
di tengah masyarakat. Sering kali persoalan yang sama menghendaki jawaban yang
berbeda karena dalam khazanah fiqih mu’amalah memungkinkan terjadinya perubahan
hukum disebabkan perbedaan tempat dan waktu suatu peristiwa (Taghyir
al-Hukmi bi Taghyir al-Amkinah wa al-Azminah).
Untuk menjawab
tantangan di atas, maka sebuah kemestian bagi Kepala KUA dan Stake Holders
Kementerian Agama untuk mencari terobosan dan strategi peningkatan kualitas
Kepala KUA, khususnya yang berhubungan dengan penguasaan hukum Islam. Beberapa
langkah telah dilakukan, seperti seleksi Kepala KUA teladan. Dalam seleksi ini
penguasaan atau pemahaman terhadap kitab kuning (turats) yang merupakan
sumber keilmuan hukum Islam dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian. Hal
ini diharapkan bisa merangsang ghirah Kepala KUA untuk meningkatkan
kemampuannya dan mengkaji sumber hukum Islam lebih giat lagi. Kegiatan seperti
ini dan reward bagi KUA yang memiliki kemampuan intelektual di bidang hukum
Islam harus terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
Akan tetapi program
peningkatan kualitas Kepala KUA tidak boleh terhenti sampai di situ, lebih dari
itu dibutuhkan pembinaan dan kegiatan kajian ilmiah yang lebih intensif dan
kontinyu. Untuk melaksanakan hal ini, maka diperlukan sedikit pengorbanan dari
pihak Kantor Kementerian Agama dan Kepala KUA sendiri. Pengorbanan yang
dimaksud adalah pengorbanan sedikit waktu dan dana untuk membentuk kelompok
kajian yang anggotanya terdiri dari para Kepala KUA dan para penghulu dan
merancang kegiatan kajian secara berkala. Dalam kajian ini diharapkan setiap
Kepala KUA mengemukakan persoalan-persoalan yang dihadapi di daerah yang belum
bisa dicarikan jawabannya menurut kaca mata Hukum Islam. Jawaban yang
didapatkan melalui forum kajian inilah yang nantinya akan dibawa pulang oleh
Kepala KUA dan menjadi bekal mereka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan oleh masyarakat kepada mereka. Kalau hal ini bisa terwujud, maka kesan
bahwa Kepala KUA hanya bisa membaca doa dan menikahkan orang akan bisa dihilangkan
di tengah masyarakat.(riau.kemenag.go.id)
Baca Selengkapnya >>
BERGURU KEPADA LEBAH
Lebah adalah salah satu dari lima hewan
yang namanya diabadikan sebagai nama Surat di dalam al-Qur’an. banyak hal yang
bisa dijadikan pelajaran dari makhluk yang bernama lebah (al-Nahl) ini. Surat
al-Nahl menurut para Ulama merupakan Surat Makkiyah (yang diturunkan sebelum
Nabi Hijrah ke Madinah). Pada umumnya Surat Makkiyah berbicara tentang tauhid
(keimanan). Maka sesungguhnya penamaan surat ke-16 di dalam al-Qur’an dengan
nama Lebah juga mengandung nilai tauhid. Jenis kelamin lebah, berbeda dengan
manusia yang jenis kelaminnya ditentukan oleh perbedaan kromosomnya (X dan Y),
ditentukan oleh jumlah kromosomnya. Kromosom lebah jantan berjumlah 16 buah,
sementara kromosom lebah betina berjumlah 32. Jumlah ini memiliki keserasian
dengan urutan Surat al-Nahl di dalam al-Qur’an, yaitu surat ke-16. Sementara
itu jumlah ayat dalam Surat al-Nahl berjumlah 128 ayat. Jumlah yang bisa dibagi
dengan 16 dan juga bisa dibagi 32. Keserasian ini menunjukkan bahwa Yang Menurunkan
al-Qur’an adalah Zat Yang Maha Mengetahui. Bertafakkur tentang lebah,
sebagaimana juga bertafakkur tentang alam jagad raya ini (ayat kauniyah), akan
membuat kita semakin tertunduk untuk mengakui kebesaran Allah yang telah
menciptakan alam ini dengan penuh keserasian.
Keimanan atau akidah memiliki kaitan
yang sangat erat dengan karakter. 13 tahun Rasulullah saw menanamkan akidah
pada periode Mekkah, sesungguhnya dalam masa itu Rasulullah saw juga sedang menggemblem
karakter para sahabat, sehingga pada periode ini lahirlah para budak berjiwa
merdeka seperti Bilal bin Rabah, di samping juga lahir para Bangsawan dan
Hartawan yang berhati rendah, seperti Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan dan
lain-lain. Berkaitan dengan lebah, Rasulullah pernah mengatakan bahwa karakter
orang yang beriman hendaknya seperti karakter lebah. Di sinilah menariknya
untuk mengenal lebah lebih dekat. Ada beberapa karakater lebah yang tidak
dimiliki oleh binatang lain dan harus dijadikan pelajaran oleh orang-orang
beriman, di antaranya adalah :
Pertama, lebah adalah makhluk pekerja keras, untuk
mengumpulkan madu seekor lebah bisa menempuh jarak 46 Km nonstop. Di samping
itu masyarakat lebah adalah koloni yang bersinergi
dengan pembagian kerja yang rapi. Masyarakat lebah memiliki pembagian kerja
yang sangat rapi. 450 gram madu dihasilkan dari kerja sama 550 ekor lebah yang
menghisap nektar dari 2.5 juta kembang. Di antara jenis lebah ada lebah
penjelajah yang bertugas menemukan nektar, ada lebah pengangkut dan lain
sebagainya. Masyarakat Islam adalah masyarakat pekerja keras yang bersinergi
untuk saling melengkapi satu sama lain. Dalam membangun masyarakat diperlukan
semua jenis orang, diperlukan orang tua yang lembut dan bijaksana seperti Abu
Bakar, diperlukan seorang yang keras dan tegas dalam menegakkan kebenaran seperti
Umar bin Khattab, diperlukan hartawan yang dermawan seperti Usman bin Affan,
dan juga pemuda yang memiliki intelektual dan semangat yang tinggi seperti Ali
bin Abi Thalib.
Ketiga, lebah tidak makan kecuali dari sumber yang baik dan
suci. Di dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dan dikutip
oleh Imam Nawawi sebagai hadis keenam dari Hadis Arba’in, Rasulullah memberikan
gambaran bahwa halal dan haram itu sudah jelas, di antara halal dan haram ada
wilayah abu-abu (syubhat) yang tidak diketahui oleh sebagian besar manusia.
Siapa yang ingin menyelamatkan hidup dan agamanya, maka ia harus menjaga
dirinya dari sesuatu yang haram dan syubhat. Di akhir hadis Rasul menjelaskan
bahwa di dalam diri manusia ada segumpal darah yang menentukan kualitas baik
buruknya seseorang, segumpal darah tersebut itulah yang dikenal dengan qalbu
(hati). Dari hadis ini tersirat makna bahwa baik buruknya hati manusia
ditentukan oleh halal haramnya makanan yang ia konsumsi. Dengan demikian, jika
kehancuran sebuah bangsa dimulai dengan rusaknya mental dan moral
masyarakatnya, maka rusaknya mental masyarakat dimulai dari makanan haram yang
mereka konsumsi.
Keempat, lebah mengeluarkan madu yang memiliki rasa yang
manis dan bisa menjadi obat. Layaknya madu, seorang mukmin yang baik hendaknya
selalu mengeluarkan kata-kata yang manis dan karya yang bermanfaat, sehingga apa
yang ia hasilkan bisa menjadi obat (part of solution) dari berbagai
persoalan yang dihadapi masyarakat. Sesuai dengan potensi yang dimilikinya,
seorang mukmin harus
Kelima, lebah tidak menggigit kalau tidak mengganggu, dan
kalaupun lebah menyengat, sengatannya pun kadang menjadi obat. Seorang muslim,
sesuai dengan misi agama yang ia anut (rahmatan lil alamin), adalah
manusia yang cinta damai, akan tetapi muslim bukanlah manusia lemah yang
berdiam diri saat kehormatannya dilecehkan. Dan pada saat dia dizalimi, dia
akan bertindak untuk mencegah kezaliman tersebut, akan tetapi kezaliman yang ia
rasakan tidak akan membuat ia berlaku tidak adil terhadap orang yang
menzaliminya.
(Metro Riau : 15 Maret 2012)
Baca Selengkapnya >>
AJARAN ISLAM YANG TERLUPAKAN
Islam adalah agama komprehensif yang mengatur
seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak hanya sebatas ritual ibadah, tapi juga
mu’amalah dan tata pergaulan antar sesama. Bahkan tidak hanya cukup sampai di
situ, lebih jauh Islam juga mengajarkan bagaimana sikap mental yang harus
dimiliki oleh seorang Muslim. Hal ini akan tergambar jelas kalau kita mau
mencermati periodesasi dakwah Rasulullah. 13 tahun Rasulullah mengembangkan
syi’ar Islam di Makkah, selama itu Rasulullah fokus membina akidah umat yang
sebenarnya sangat berkaitan erat dan sangat berpengaruh terhadap sikap mental
yang harus dimiliki oleh seorang mukmin. Didikan mental selama di Mekkah inilah
yang pada akhirnya melahirkan para sahabat dengan kepribadian yang mengesankan.
Hal inilah yang sering terlupakan oleh kaum
muslimin sehingga kajian Islam banyak terfokus kepada persoalan-persoalan
ritual ibadah dan melupakan dimensi muamalah dan sering meninggalkan dimensi
pembinaan mental yang sesungguhnya merupakan salah satu cara Islam untuk
mendidik kaum muslimin menjadi pribadi-pribadi yang unggul. Dan yang lebih
mengherankan lagi, justru banyak di antara dimensi mental psikologis dan sikap
tersebut lebih banyak dijalan dengan lebih sempurna oleh orang-orang non
muslim. Sehingga tepat apa yang dikatakan oleh Muhammad Iqbal “Di Timur
banyak sekali di temukan muslim akan tetapi sangat sulit menemukan Islam,
sementara di Barat banyak sekali ditemukan Islam walaupun sangat sulit mencari
individu yang mengaku sebagai muslim”. Ungkapan Muhammad Iqbal ini benar
adanya apabila kita melihat kondisin dan kenyataan yang dihadapi oleh
orang-orang Islam (muslim) dan membandingkannya dengan apa yang dimiliki oleh
non muslim dengan sikap yang mereka punya. Ada beberapa hal yang bisa dijadikan
tolok ukur
1. Disiplin dan Penghargaan
terhadap waktu
Berbicara mengenai "waktu" mengingatkan kita kepada ungkapan Malik Bin Nabi dalam bukunya Syuruth An-Nahdhah (Syarat-syarat Kebangkitan) saat ia memulai uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis Nabi Saw.: “Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali dia berseru."Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat."
Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih lanjut: “Waktu adalah sungai yang mengalir ke seluruh penjuru sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa, membangkitkan semangat atau meninabobokan manusia. Ia diam seribu bahasa, sampai-sampai manusia sering tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya, walaupun segala sesuatu --selain Tuhan-- tidak akan mampu melepaskan diri darinya.”
Sedemikian besar peranan waktu, sehingga Allah Swt. berkali-kali bersumpah dengan menggunakan berbagai kata yang menunjuk pada waktu-waktu tertentu seperti wa Al-Lail (demi Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan lain-lain. Dan peringatan Allah akan pentingnya waktu tergambar jelas dalam Surat al-Ashr
Allah Swt. memulai surat ini dengan bersumpah Wal 'ashr (Demi masa), lalu mengatakan bahwa manusia berada dalam kerugian. Allah bersumpah dengan 'ashr, yang secara harfiah sebenarnya berarti "memeras sesuatu sehingga ditemukan hal yang paling tersembunyi padanya,". Seolah-olah dalam surat ini Allah hendak mengatakan bahwa manusia akan merugi kalau ia tidak memanfaatkan waktu yang ia miliki untuk memeras segala potensi dan daya upaya yang ia miliki.
Masa adalah modal utama manusia. Apabila tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan berlalu begitu. Ketika waktu berlalu begitu saja, jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda, "Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin kembali esok."
Akan tetapi inilah yang sering dilupakan oleh kaum muslimin sehingga benar apa yang dikatakan Rasulullah : “Dua nikmat yang sering dan disia-siakan oleh banyak orang: kesehatan dan kesempatan (HR. Bukhari) .
Di samping
ayat-ayat dan hadis-hadis di atas, ajaran tentang kedisiplinan dalam Islam juga
tersirat dalam syariat mendirikan shalat tepat pada waktunya. Ada filosofi keteraturan dan kedisiplinan
dalam pemanfaatan waktu sejak kita bangun tidur sebelum matahari terbit sampai
kita mau menutup mata untuk istirahat di malam hari. Seolah ini juga memberikan
pelajaran bahwa kita harus memanfaatkan waktu dengan disiplin dan teratur sejak
fajar kehidupan kita sampai nanti saat kita menutup mata sebagai tanda
berakhirny episode kehidupan di muka bumi.
Kalau saat ini muncul pertanyaan siapa yang paling disiplin dan paling bisa
menghargai waktu, mungkin jawabannya bukanlah orang-orang Islam yang mempunyai
al-Qur’an dan Hadis yang mengajarkan hal itu, akan tetapi bisa jadi jawabannya
adalah orang-orang barat yang tidak pernah kenal dengan Al-Qur’an dan Hadis. Kalau
kita perhatikan kehidupan generasi muda mereka, dalam bis atau kendaraan
umumpun mereka masih menyempatkan diri untuk membaca buku, bahkan kalau kita
melihat di dalam toilet merekapun terdapat koran atau majalah yang akan mereka
baca di saat buang air, sehingga waktu buang airpun tidak terbuang percuma dan
bisa mereka manfaatkan untuk perbaikan diri. Hal ini tentunya sangat berbeda
dengan kondisi generasi muda Islam ataupun kaum muslimin.
2. Kebersihan
Dalam sebuah hadis yang sangat populer Rasulullah mengatakan bahwa
kebersihan itu adalah sebagian dari Iman (al-Nazhafah Min al-Iman). Bahkan
dalam kitab-kitab fikih kita menemukan pembahasan Thaharah
(bersuci/kebersihan) merupakan masalah yang paling pertama dibicarakan. Lima
kali sekurang-kurangnya kita menghadap Allah dalam satu hari satu malam, di
mana ibadah tersebut tidak bisa kita laksanakan sebelum kita membersihkan diri
dari najis dan hadas. Tidak ada agama lain yang memiliki konsep seperti ini
yang menyatakan bahwa kebersihan adalah bagian dari ibadah, akan tetapi
kenyataan yang ada di depan mata kita berbicara bahwa umat Islam adalah
orang-orang yang ketinggalan di dalam masalah kebersihan. Kita mungkin bisa
membandingkan bagaimana kebersihan di lembaga-lembaga pendidikan Islam dengan
lembaga-lembaga pendidikan agama lain. Bagaimana kondisi rumah sakit Islam
dibandingkan rumah sakit orang lain, bahkan bagaimana kebersihan tempat ibadah
kita umat Islam jika dibandingkan dengan kebersihan yang kita lihat di
gereja-gereja dan lain sebagainya.
3. Mental Untuk Memberi
Dalam sebuah hadis Rasulullah mengatakan :
اليد العليا خير من اليد السفلى
tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.
(HR. Bukhari Muslim)
Pelajaran inilah yang menginspirasi
para sahabat untuk menjadi pihak yang selalu memberi dan berusaha sekuat tenaga
untuk tidak menjadi pihak yang selalu menerima uluran tangan dari orang lain.
Dikisahkan, pada saat kaum muslimin Mekkah hijrah ke Madinah, Rasulullah
mengambil suatu kebijakan untuk mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Hal
ini bertujuan agar kondisi kaum Muhajirin yang memprihatinkan karena harus
hijrah tanpa membawa apa-apa bisa dibantu oleh kaum Anshar. Pada saat itu,
Abdurrahman bin Auf yang tidak memiliki apa-apa ditawari oleh saudara Ansharnya
“Wahai Abdurrahman, saya punya dua bidang kebun korma, silahkan ambil satu
untuk memenuhi kebutuhan hidupmu. Saya punya dua ekor kuda, silahkan ambil satu
sebagai kendaraanmu. Dan saya punya dua orang isteri. Kalau kau berkenan
silahkan pilih satu untuk kau jadikan isteri, niscaya nanti aku ceraikan”.
Abdurrahman bin Auf yang dalam kondisi sangat membutuhkan tidak serta merta
menerima tawaran itu, dia justru berkata “Dullani Ilassuq, tunjuki aku jalan
ke pasar, biar di sana saya mengadu nasib”. Inilah sikap yang ditunjukkan
oleh sahabat didikan Rasulullah, sangat berbeda dengan kondisi masyarakat yang
rela berdesak-desakan untuk mendapatkan zakat, rela berbantah-bantahan untuk
mendapat Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah. Contoh yang lebih baik justru
ditunjukkan oleh orang-orang China yang Notabene tidak mengenal Islam. Konon di
China para pengangguran mendapatkan tunjangan untuk mencukupi kebutuhan hidup
mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Akan tetapi para pemuda China malu
mendapatkan tunjangan tersebut dan tidak ingin berlama-lama menggantungkan
hidup dari belas kasihan pemerintahnya. Coba kita bayangkan bagaimana kalau
seandainya hal ini ada di Indonesia, niscaya akan banyak muslim Indonesia yang
betah jadi pengangguran. Sebagai muslim yang baik marilah kita bertekad untuk
memberi sebanyak-banyaknya, jangan pernah berpikir untuk menerima
sebanyak-banyaknya, karena Khairunnas Anfa’uhum Linnas, sebaik-baik
manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia lain.
4. Budaya Malu
Raulullah mengatakan bahwa
الحياء
من الإيمان
malu adalah sebagian dari iman (HR. Bukhari Muslim). Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari
Rasulullah mengatakan الحياء لا يأتي إلا بخير
“Malu tidak membawa apapun kecuali
kebaikan”. Rasul sendiri merupakan pribadi yang sangat pemalu, diriwayatkan
suatu ketika beliau lewat di depan khalayak kemudian angin datang menerpa
sehingga menyebabkan betisnya yang putih terbuka. Pada saat itu wajah Rasulullah
kelihatan merah karena saking malunya ia di hadapan manusia. Rasa malu juga
seharusnya ditunjukkan di saat kita tidak bisa mengemban amanah yang diberikan.
Seorang pemimpin harus malu di saat ia tidak amanah dan tidak disenangi
masyarakat. Guru juga harus malu apabila ia gagal melahirkan murid yang
berprestasi. Pegawai juga harus malu kalau ia hanya memakan gaji buta tapi
gagal melayani masyarakat. Dalam keluarga, ayah mesti malu kalau tidak berhasil
mendidik anak. Ibu harus malu kalau tidak bisa menjadikan rumahnya sebagai
hunian yang nyaman bagi suami dan anak-anaknya. Dan anak seharusnya malu kalu
ia tidak bisa membahagiakan dan mengukir kebanggaan di wajah orang tuanya. Akan
tetapi di negara muslim manakah hal ini bisa kita temuakan. Di belahan bumi
Indonesia mana hal ini bisa kita jumpai. Hal ini justru bisa kita temukan di
Jepang. Di mana sering kita mendengar Perdana Menteri yang mengundurkan diri di
saat merasa dirinya gagal bahkan banyak kita mendengar para insinyur atau
jenderal yang bunuh diri karena malu tidak bisa menyelesaikan proyek atau misi
yang diembankan kepadanya.
Dengan demikian, akan sangat mengherankan di saat kita temui kenyataan yang
sebaliknya di tengah masyarakat Islam. Ada kecenderungan bahwa kaum muslimin
tidak malu berbuat maksiat, jangankan untukmalu di hadapan Allah yang tidak ia
lihat. Di hadapan manusia yang ada di hadapan merekapun mereka tidak malu.
Bahkan yang lebih parah lagi ada generasi muda yang merasa malu dan tidak
jantan kalau tidak ikut berbuat dosa. Na’udzu Billah. Di tempat lain
kita temukan kenyataan yang berbeda, di mana orang-orang yang tidak mampu
mengemban amanah tanpa rasa malu masih mengemis amanah dan mempertahankan
jabatan yang mereka sandang. Inilah yang digambarkan oleh Rasulullah, bahwa di
akhirat kelak akan ada sekelompok manusia yang memikul beban yang sangat berat
dan tidak bisa mereka pikul, akan tetapi mereka masih meminta agar beban yang
mereka pikul terus ditambah.
Demikianlah segelintir ajaran Islam yang jarang diperhatikan oleh umat
Islam dan cenderung merasa bahwa hal yang kita kemukakan di atas bukanlah
bagian dari ajaran Islam. Kepada Allah kita bermohon semoga kita senantiasa
diberi petunjuk agar tetap diberi petunjuk.
(Riau.kemeag.go.id)
Baca Selengkapnya >>
ETOS KERJA RABBANI
“Kita mendidik para ahli di bidang kedokteran, demikian pula di bidang-bidang lainnya, tetapi sayang, kita cenderung lalai mendidik ahli-ahli yang menjadikan kita lebih bijaksana. Mereka hanya dapat mengajarkan kepada kita “bagaimana cara berbuat” (know how), tetapi bukannya “mengapa berbuat demikian“ (know why). –Louis Katssoff
Salah satu ciri Islam, menurut Yusuf Al-Qaradhawi, adalah Rabbaniyah al-Ghayah wa al-Wijhah, bersifat Rabbani dalam orientasi dan metode. Artinya, dalam Islam segala sesuatu yang dikerjakan selalu berdimensi Rabbani. Walaupun sesuatu yang dilaksanakan tersebut bersifat duniawi, akan tetapi ada unsur Ukhrawi yang juga harus direbut oleh seorang Muslim.
Dalam dimensi duniawi, Bekerja merupakan bagian dari proses hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengangkat harkat kemanusiaan. Dalam lingkup yang lebih besar, budaya kerja juga menjadi tolok ukur kualitas sebuah bangsa. Bangsa pembelajar dan pekerja akan senantiasa berada di garda depan peradaban dunia. Jepang dan Jerman, sekedar menyebutkan contoh, adalah dua negara yang hancur setelah kekalahan di Perang Dunia II, akan tetapi mampu bangkit dengan budaya kerja masyarakatnya.
Dalam dimensi Ukhrawi, bekerja
merupakan sebuah kewajiban agama dan malas merupakan sikap yang dibenci dalam
Islam. Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min
yang giat bekerja.” (HR. Thabrani). Dalam sebuah riwayat diceritakan, bahwa
ketika Nabi Muhammad SAW baru kembali dari Perang Tabuk, beliau melihat tangan salah
seorang sahabat Anshar, Sa'ad bin Mu’adz al-Anshari, yang melepuh, kulitnya
gosong kehitam-hitaman karena diterpa sengatan matahari. Rasulullah bertanya, “Kenapa
tanganmu?” Saad menjawab, “Karena aku mengolah tanah dengan cangkul ini untuk
mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku." Kemudian Rasulullah
SAW mengambil tangan Saad dan menciumnya seraya berkata, “Inilah tangan yang
tidak akan pernah disentuh oleh api neraka'" (HR. Tabrani). Setiap jerih
payah dalam mencari nafkah akan mengundang keampunan dari Allah swt. Orang yang
duduk lelah di sore hari karena pekerjaan yang telah dilakukannya, maka sore
itu ia lalui dalam ampunan Allah SWT.
Sementara di sisi lain, Islam sangat membenci orang yang malas apalagi
kalau diikuti dengan mental suka meminta-minta. Rasulullah saw bersabda "Senantiasa minta-minta itu dilakukan
oleh seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada
di mukanya sepotong daging." (Riwayat Bukhari dan
Muslim)
Tuntunan
Islam Dalam Bekerja
Al-Qur’an menyebut kerja
dengan berbagai terminologinya dalam
banyak ayat. Di antara kata yang memiliki arti “kerja”
adalah kata ‘Amalun’. Kata
ini merujuk kepada makna kerja dalam bentuk lahiriah dan batiniah. Kata ini
dengan segala bentuk
derivasinya terulang sebanyak 260 kali. Kata lain adalah “Fi’lun” yang dengan segala bentuk derivasinya terulang sebanyak 99 kali di dalam
Al-Qur’an, kata ini merujuk kepada makna kerja dalam bentuk lahiriah. Kata “Shun’un”
dengan segala bentuk derivasinya terulang sebanyak 17 kali. Kata ini
merujuk kepada bentuk kerja yang menghasilkan output dalam bentuk fisik. Kerja
juga diungkapkan dengan kata “Taqdimun” di dalam AL-Qur’an dan terulang
sebanyak 16 kali. Kata ini lebih menekankan kepada bentuk investasi yang bisa mendatangkan
kebahagiaan di hari esok. Penyebutan
sesuatu secara berulang-ulang di dalam al-Qur’an menunjukkan sesuatu tersebut
merupakan sesuatu yang sangat penting dan harus mendapatkan perhatian.
Ada beberapa rambu-rambu yang harus
diperhatikan dalam berkerja, sehingga pekerjaan tidak hanya berdimensi duniawi,
akan tetapi juga berdimensi Ukhrawi, tidak hanya dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidup, akan tetapi juga dalam rangka beribadah untuk menggapai
kejayaan di akhirat. Rambu-rambu tersebut antara lain :
a. Niat Ikhlas Karena
Allah SWT
Ikhlas merupakan
nyawa semua Ibadah, tanpa ikhlas maka setiap karya tidak akan bernilai di sisi
Allah. Orang yang sudah tertanam keikhlasan dalam hatinya, maka ia akan jauh
dari kekecewaan. Al-kisah, di zaman Abu Bakar terjadilah perang sengit antara
kaum muslimin melawan Romawi, dalam pertempuran itu kaum muslimin dipimpin oleh
seorang panglima yang gagah berani bergelar Saifullah al-Maslul (pedang
Allah yang selalu terhunus), di mana-mana namanya selalu jadi sebutan, dihormati
kawan dan ditakuti musuh, dialah Khalid bin Walid. Di tengah sengitnya
pertempuran, datang berita dari Madinah bahwa khalifah Abu Bakar ra wafat dan
digantikan oleh Umar bin Khattab ra. Seiring dengan kedatangan berita tersebut
juga ada perintah dari Khalifah Umar ra untuk menggantikan Khalid bin Walid
sebagai panglima perang dengan Abu Ubaidah ibn al-Jarrah. Tak ada angin tak ada
hujan, tiba-tiba Khalid bin Walid digantikan oleh Abu Ubaidah ibn al-Jarrah,
akan tetapi Khalid bin Walid tetap legowo dalam menerima perintah tersebut dan
tetap berjihad sebagai prajurit di bawah pimpinan panglima baru, Abu Ubaidah
ibn al-Jarrah. Peristiwa ini sontak menimbulkan perbincangan di kalangan
sahabat, akan tetapi Khalid bin Walid dengan lantang berkata : “Saya berjihad
bukan karena Abu Bakar atau Umar, saya berjihad karena Allah swt, jadi
dimanapun saya diposisikan, saya akan tetap berjihad asalkan Allah swt ridho”.
Inilah contoh kebesaran jiwa dan kelapangan dada yang dimiliki oleh orang yang
memiliki sifat Ikhlas. Orang yang bersifat ikhlas tahu bahwa setiap yang
dilakukannya berada di bawah tatapan Allah, sehingga ia tidak akan terlalu
terpengaruh dengan penilaian manusia.
b. Al-Itqan fi al-`Amal (sungguh-sungguh dan profesional dalam
bekerja)
Rasulullah bersabda
: “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang apabila ia bekerja, ia
menyempurnakan pekerjaannya (dengan profesionalisme dan ketekunan).” (HR. Tabrani). Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan “Orang yang beramal (bekerja)
tanpa ilmu (profesionalisme) maka kehancuran yang ditimbulkannya akan lebih
besar dari manfaat yang dihasilkannya”.
Profesionalisme
merupakan sebuah keniscayaan dalam melakukan pekerjaan, maka dua hal yang harus
diperhatikan, (1) Seorang profesional harus mengetahui potensi dan kelemahan yang
dimiliki. Rasulullah saw pernah mengatakan : “Sesungguhnya Allah merahmati
orang yang tahu dengan kapasitas dirinya.” Mengetahui kapasitas diri merupakan
hal penting agar kita bisa memilih bidang yang tepat dan memberikan karya kita
secara optimal, (2) seorang profesional adalah seorang pembelajar sehingga
selalu ada peningkatan kualitas kerja dari hari ke hari, dalam bahasa agama
dikatakan “Orang yang hari ini lebih baik dari hari kemaren, maka dia adalah
orang yang beruntung. Orang yang hari ini sama saja dengan hari kemaren, maka
dia adalah orang yang merugi. Orang yang hari ini justru lebih buruk dari hari
kemaren, maka dia adalah orang yang celaka.” Seorang profesional tidak harus lebih baik
dari orang lain, akan tetapi kualitas seorang profesional dan pembelajar pada
hari ini harus lebih baik dari pada kemarin.
c.
Bersikap
Jujur & Amanah
Rasulullah bersabda
“ada empat perkara, apabila ada pada dirimu maka kamu tidak akan luput dari
kehidupan dunia, menjaga amanah, jujur dalam bicara, akhlak yang baik dan
makanan yang suci (halal). (HR. Ahmad).
d.
al-Ibti`ad `an al-Syubhat (Menghindari Syubhat)
Salah satu tujuan
bekerja adalah mengangkat harkat kemanusiaan. akan tetapi sesungguhnya martabat
seseorang tidak ditentukan oleh apa yang ia miliki, melainkan ditentukan oleh
bagaimana proses dia mendapatkan sesuatu. Dalam ritual ibadah haji kita
mengenal salah satu rukun haji yang disebut sa’i, yaitu berlari-lari kecil
antara Shafa dan Marwa. Secara harfiyah
sa’i berarti usaha, sementara Shafa berarti kesucian dan ketegaran dan Marwah
berarti ideal dan martabat. Hal ini mengajarkan bahwa kalau ingin mencapai
kondisi ideal dan bermartabat dalam hidup, maka hendaknya kita harus senantiasa
berusaha, dan usaha tersebut harus berawal dan dijalani dengan kesucian dan ketegaran. Dalam bekerja hendaknya kita jangan mengambil sesuatu
yang bukan hak kita, janganlah makan dari tetes keringat orang lain, dan
janganlah mengambil nama dari jerih payah orang lain. Dalam proses bekerja
hendaknya kita juga memperhatikan rambu-rambu syari’at, jangan sampai pekerjaan
membuat kita lalai dari melaksanakan kewajiban kita yang lain terhadap Sang
Khaliq.
e. Al-Mura`ah bi al-Ukhuwah
al-Islamiyah (Menjaga Ukhuwah
Islamiyah)
Banyak orang yang
terlalu fokus terhadap hasil sehingga ia lupa dengan proses. Akibatnya banyak
orang tidak menjaga Ukhuwah dan Silaturrahim dalam proses mencari nafkah.
Padahal Silaturrahim merupakan sarana yang akan mendatangkan rezki yang
barokah. Rasulullah bersabda “Siapa yang ingin panjang umur dan murah rezki,
maka perbanyaklah menjalin silaturrahim” (HR. Bukhari Muslim)
(Metro Riau, 25-25 Apr 2012)
Baca Selengkapnya >>
ENERGI CINTA SANG PEMIMPIN
Demonstrasi dan segala bentuk pelecehan yang semakin marak dan
semakin “lumrah” terjadi di Indonesia, di samping menunjukkan sudah
menghilangnya rasa hormat rakyat terhadap para pemimpin, juga menunjukkan bahwa
cinta dan kemesraan antara rakyat dan pemimpin semakin menipis di negeri ini. Reformasi
dan Demokrasi yang diperjuangkan dengan harga yang sangat mahal ternyata tidak
berhasil melahirkan kemesraan antara pemimpinn dengan rakyat yang memilihnya
secara langsung.
Dalam kitab Akhlaq – i Nasiri, yang
ditulis sebagai butir nasehat untuk dipersembahkan kepada pangeran Qushistan
Nasir, ibnu Ali Mansur, Nasiruddin al-Thusi (1201-1273 M) menekankan tentang
pentingnya Mahabbah (cinta) sebagai dasar asosiasi manusia. Cinta,
menurut al-Thusi adalah kekuatan yang mendorong terciptanya peradaban (tamaddun)
dan sintesa sosial. Karena itu, cinta adalah "penghubung" (connector)
antar masyarakat yang menyatukan rakyat dan pemimpinnya. Keberhasilan
Rasulullah saw sebagai seorang pemimpin dan kepala negara juga sangat
ditentukan oleh kecintaannya yang amat mendalam kepada orang-orang yang
dipimpinnya. Rasa cinta ini dilukiskan oleh Allah di dalam al-Qur’an surat at-Taubah
ayat 128 : “Sesungguhnya telah datang kepadamu
seorang Rasul dari kaummu sendiri, sangat berat terasa olehnya penderitaanmu,
sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi
penyayang terhadap orang-orang mu’min.” Rasa cinta juga yang membuat beliau menjadi orang
yang pertama kali merasakan lapar di saat umatnya ditimpa kelaparan, dan
terakhir kali merasakan kenyang di saat umatnya mendapat nikmat makanan.
Umar bin Abdul Aziz, salah seorang khalifah dari
Dinasti Bani Umayyah, Sebenarnya ia adalah seorang ulama, bahkan seorang
mujtahid. Tapi ia dibesarkan di lingkungan istana Bani Umayyah, hidup dengan
gaya hidup mereka, bukan gaya hidup seorang ulama. Ia bahkan menjadi
trendsetter di lingkungan keluarga kerajaan. Shalat jamaah kadang ditunda
karena ia masih sedang menyisir rambutnya. Tapi, begitu ia menjadi khalifah,
rasa takut akan neraka dan rasa cintanya yang amat dalam terhadap rakyatnya
membuat kesadaran spiritualnya mendadak tumbuh pada detik inagurasinya. Sejak
itu ia bertekad untuk berubah dan merubah dinasti Bani Umayyah. Ia hidup dalam
kesederhanaan dan mencurahkan semua waktunya untuk berbuat bagi orang-orang
yang dipimpinnya. Walaupun hanya memerintah dalam waktu 2 tahun 5 bulan, tapi
ia berhasil menggelar keadilan, kemakmuran dan kejayaan serta nuansa kehidupan
zaman Khulafa Rasyidin. Maka iapun digelari Khalifah Rasyidin kelima. Rasa cintalah yang membuat ia bahagia menjalani hidup dalam
“kesederhanaan”. Rasa cinta juga yang membuat namanya tetap abadi di hati
masyarakat walau ia hanya memimpin dalam waktu yang sangat singkat.
Korupsi Membunuh Cinta
Korupsi merupakan salah satu bentuk penghianatan (lihat QS. Ali
Imran : 161) dan penghianatan akan selalu melahirkan rasa dendam dan kebencian.
Sebagai bangsa melayu, Indonesia sesungguhnya memiliki sifat kebersamaan. Karakter
kebersamaan begitu melekat dalam diri bangsa Indonesia dengan budayanya yang
suka bergotong royong. Akan tetapi korupsi telah merenggut semua kemesraan itu,
tidak ada lagi rakyat yang begitu bangga menyebut nama pemimpinnya. Tidak ada
lagi pemimpin negarawan yang mengesampingkan semua ego dan imejnya untuk
kepentingan dan rasa cintanya terhadap rakyat yang dipimpinnya. Tidak ada lagi
Sudirman yang rasa cintanya terhadap rakyat memberinya energi untuk tetap
berjuang walau dalam keadaan sakit, bergerilya bersama prajurit yang juga
sangat mencintai dan menghormatinya. Pemimpin seperti ini, yang mau merakyat,
sudah menjadi makhluk yang langka, sehingga kehadirannya dianggap sebagai
penomena yang disambut dengan gegap gempita.
Korupsi, yang dulu hanya dilakukan oleh segelintir elit bangsa ini,
sekarang sudah bersifat massiv dan terstruktur. Pelakunya tidak hanya berasal
dari pucuk pimpinan, akan tetapi sudah menjalar sampai ke akar rumput. Akibatnya
juga semakin terasa. Rasa nasionalisme dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia
mulai memudar, wajah melayu yang begitu elok dan rupawan, penuh keramahan dan
sopan santun perlahan berupah menjadi bangsa barbar penuh anarkis.
Akan tetapi hal ini hendaknya tidak membuat kita putus asa dan
kehilangan harapan terhadap perbaikan kondisi bangsa. Belajar dari sejarah,
ombak besar dan gelombang dahsyat selalu melahirkan seorang nakhodah handal. Di
tengah kekuasaan Bani Umayyah yang menebarkan perpecahan dan kebencian di
antara faksi Umat Islam, lahir Umar bin Abdul Aziz, yang dengan energi cinta
yang dimilikinya, telah berhasil menanamkan rasa persaudaraan dan sikap saling
menghormati di kalangan umat Islam. Mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan
pemarataan di seantero negeri yang dipimpinnya. Masa kepemimpinannya
berlangsung singkat, akan tetapi berhasil memberikan pengaruh yang luar biasa.
Di tengah
carut marut kondisi bangsa yang semakin parah dari hari ke hari, kita masih
berharap akan lahirnya seorang pemimpin yang memiliki kecintaan kepada bangsa
dan rakyat yang dipimpinnya, sehingga bisa memberikan energi dan kekuatan untuk
mengembalikan negeri ini menjadi bangsa yang berbudaya dan patut dibanggakan.
( Riau Pos : 18 April 2012)
Baca Selengkapnya >>
Langganan:
Postingan (Atom)