Selamat Datang Di Catatan Syamsuatir.Blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Pikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pikiran. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Maret 2015

CINCIN UMAR BIN KHATTAB


Umar bin Khattab, tidak perlu banyak narasi untuk memperkenalkan sosok ini, namanya sudah sangat familiar di telinga dan sudah sangat sering tercatat di dalam lembar sejarah. Ia adalah pemimpin besar dalam sejarah Islam, di kalangan non muslim ia dikenal sebagai Saint Paul of Islam. Kharisma dan wibawanya luar biasa, kesederhanaannya dikagumi, dan sejarah kepemimpinannya menjadi legenda.
Dari sekian banyak cerita mengenai sosok Umar bin Khattab, ada satu sisi yang menarik diperbincangkan dari diri beliau di saat demam batu akik menjangkiti segala jenis manusia pada hari ini. Umar bin Khattab memiliki cincin yang berpahatkan kata “Kafa Bi Nafsika al-Maut Wa’ida Ya Umar” (cukup maut menjadi peringatan bagi engkau Wahai Umar). Melihat cincin berarti mengingat kematian, melihat batu cincin mengingatkan ia akan batu nisan.
Mengingat mati merupakan terapi yang sangat jitu untuk menjauhkan diri dari godaan berbuat maksiat. Rasulullah pun sering memperingatkan umatnya untuk memperbanyak Zikrul Maut (mengingat kematian). Karena itu, terapi Zikrul Maut layak dicoba, terutama bagi orang-orang yang larut dalam kemewahan hidup dunia atau terlena karena terlalu lama berlomba mengejar posisi duniawi.
Lalu apa hubungan cincin Umar bin Khattab dengan kondisi yang sedang dihadapi Indonesia pada saat ini? Beberapa waktu yang lalu Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, di akun twitternya mengatakan bahwa di balik prahara yang melanda Bangsa Indonesia pada saat ini, ternyata banyak kisah dan drama yang berkaitan dengan nafsu untuk meraih kekuasaan. Nafsu untuk meraih kekuasaan inilah yang membuat bangsa ini seolah kehilangan adab dan jati diri. Dengan demikian, birahi kekuasaan ini perlu dikendalikan agar seseorang tidak menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkannya. Seseorang yang dikuasai oleh birahi duniawi, maka amanah, seperti apapun bentuknya, hanya akan mendatangkan kehancuran.
Sesaat setelah menerima amanah untuk memimpin kaum muslimin, Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pemimpin besar lain yang juga merupakan cicit Umar bin Khattab, meminta nasehat kepada seorang ulama besar, Hasan al-Bashri. Nasehat singkat melalui sepucuk surat diberikan oleh Sang Imam "Amma ba'du. Durhakailah hawa nafsumu! Wassalam.”
Tulisan ini tidak hendak menggiring kita untuk memakai cincin, tulisan ini juga tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap penerbitan perda batu akik. Tulisan ini hanya hendak menyampaikan, bahwa Zikrul Maut merupakan salah satu terapi untuk menjauhkan diri dari dorongan berbuat maksiat, menjadi benteng diri dari godaan syahwat duniawi. Mengapa Umar bin Khattab tak tergoda menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi? Salah satu jawabannya adalah karena Umar bin Khattab sadar bahwa kehidupan dunia akan berakhir dengan kematian dan kematian adalah awal pertanggungjawaban di hadapan Allah swt terhadap segala perbuatan yang pernah dilakukan semasa hidup di dunia.
Banyak cara dan media yang bisa digunakan untuk mengingat mati, silahkan pilih media yang sesuai dengan keseharian kita, apakah dengan i’tikaf, mendengar tausiyah agama, tadabbur alam dan merenungi kandungan ayat suci al-Qur’an, atau seperti Umar bin Khattab, menjadikan cincin sebagai salah satu media untuk mengingat mati.
Wallahu a’lam



Baca Selengkapnya >>

Selasa, 03 Maret 2015

MENGAPA ENGKAU MENANGIS YA RASULULLAH?


Mereka yang tidak bisa mengingat masa lalu akan dikutuk untuk mengulanginya. -George Santayana.
Dengan berlinang air mata, Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah pernah berkisah tentang peristiwa paling berkesan yang ia lalui bersama Rasulullah saw. Suatu malam Rasulullah saw masuk ke kamar Aisyah, berbaring di sisinya bahkan masuk ke dalam selimut Aisyah. Dengan lembut kemudian ia berbisik ke telinga Aisyah: “Wahai Aisyah, apakah engkau rela sepanjang malam ini aku habis untuk beribadah kepada Tuhanku?”, walau hati kecilnya ingin selalu bersama Rasulullah saw, akan tetapi Aisyah dengan tulus mengatakan, bahwa ia juga merelakan dan menyukai setiap apa yang ingin dilakukan Baginda Rasul.
Lalu peristiwa hebat itu terjadi, Rasul segera berdiri dan mengambil wudhu’. Kemudian beliau shalat dan menangis sejadi-jadinya sampai baju dan sajadahnya basah bermandikan air mata. Tangisan itu berlangsung sampai subuh saat Bilal bin Rabah datang untuk mengumandangkan azan. Setelah Azan Bilal bertanya : “Ya Rasul. Mengapa Engkau menangis padahal Allah telah mengampuni dosa-dosa Engkau yang telah berlalu dan yang akan datang (jikalau ada)?” Rasul menjawab “Wahai Bilal, apakah aku tidak senang kalau disebut Hamba yang Bersyukur? Kemudian ia melanjutkan “Bagaimana saya tidak menangis Wahai Bilal, tadi malam Allah menurunkan ayat al-Qur’an kepadaku “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (Ali Imran 190-191).
Setelah membaca ayat ini Rasul pun berkata “Wahai Bilal ! celakalah umatku yang pernah membaca ayat ini namun tidak pernah mau merenungi kandungan ayat ini”
Surat Ali Imran dan penggalan cerita di atas merupakan peristiwa yang harus menjadi renungan bagi setiap kita. Mengapa Rasul menangis dan pesan apa sesungguhnya yang ingin disampaikan dalam Surat Ali Imran ayat 190-191 di atas? Ada dua hal yang disebutkan Allah swt dalam ayat di atas, yaitu penciptaan langit dan bumi (Khalq al-Samawat wa al-Ardh) dan pergantian siang dan malam (Ikhtilaf al-Lail wa al-Nahr). Dua hal ini merupakan instrumen bagi manusia sebagai makhluk yang dibekali akal untuk mengenal dan melihat tanda-tanda kekuasaan Allah swt. Yatafakkaru Fi Khalq al-Samawat wa al-Ardh artinya belajar dalam arti yang sangat luas termasuk belajar di lembaga pendidikan, sementara Ikhtilaf al-Lail wa al-Nahr merupakan isyarat agar manusia mau mengambil i’tibar dari perjalanan waktu dan catatan sejarah. Dua hal ini, yaitu ilmu (pendidikan) dan pengalaman, hendaknya membuat manusia semakin khusyu’ dalam zikirnya, semakin tahu akan kelemahan sekaligus kewajibannya sebagai seorang hamba, sebab jika tidak, maka sesungguhnya manusia telah lalai dalam menggunkan potensi yang paling berharga yang dimilikinya, yaitu akal (Lubb/Albab).
Proses belajar mengajar (Yatafakkaru Fi Khalq al-Samawat wa al-Ardh) saat ini dilaksanakan secara terencana di lembaga pendidikan, idealnya, hal ini akan melahirkan manusia yang semakin tunduk, semakin tahu dengan keberadaannya sebagai makhluk ciptaan Allah swt, semakin bermoral dan semakin bermanfaat bagi orang lain. Bukan sebaliknya, menjadi manusia yang semakin angkuh dengan ilmu yang ia miliki dan semakin zalim terhadap orang lemah yang ada di sekitarnya.
Pembinaan aspek moral di lembaga pendidikan akhir-akhir ini menjadi pembicaraan dan sorotan seiring meunculnya pemberitaan di media tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses Ujian Nasional. Isu kecurangan tersebut bahkan menarik lembaga seperti ICW (Indonesia Corruption Watch) untuk membuka posko pengaduan kecurangan UN (Suara Merdeka, 23/4) dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga merasa terpanggil untuk ikut terlibat dalam keselamatan saksi yang melaporkan jika hal itu memang terjadi (Republika, 23/4).
Sebegitu parahkah kecurangan yang terjadi, sehingga lembaga seperti ICW dan LPSK merasa terpanggil untuk ikut terlibat dalam proses ini? Ataukah pemerintah kurang cermat dalam mengkalkulasi dan mempertimbangkan kemampuan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dalam menetapkan standar kelulusan, sehingga beberapa pihak terpancing untuk “menyelamatkan” peserta didik dalam ujian tersebut. Padahal Lembaga Pendidikan merupakan lembaga suci dan sakral yang diharapkan bisa melahirkan generasi bangsa yang bisa merubah wajah Indonesia di masa yang akan. Kalau di lembaga ini sudah terjadi kecurangan, peserta didiknya sudah mulai diperkenalkan kepada praktek yang tidak baik, lalu kepada siapa lagi bangsa ini bisa berharap.
Dalam Perang Dunia II, Jepang yang awalnya begitu gagah menyerang Pearl Harbour luluh lantak oleh serangan bom atom yang dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima. 220.000 nyawa melayang dalam peristiwa tersebut. Seluruh sendi kehidupan Jepang hancur. Dalam kekakcauan tersebut Kaisar Hirohito bertanya “Berapa orang guru yang masih hidup?”. Pertanyaan Tenno Heika Hirohito ini sesungguhnya beranjak dari kesadaran bahwa untuk membangun suatu bangsa, bahkan untuk bangkit dari kehancuran, pembangunan mental dan karakter (Character Building) melalui peran seorang pendidik dan lembaga pendidikan merupakan modal yang paling vital. Hal ini juga disadari oleh WR. Supratman saat menggubah lagu kebangsaan Indonesia Raya, sangat tepat lirik “Bangunlah jiwanya” lebih didahulukan dari lirik “Bangunlah Badannya”.
Hal inilah yang mulai hilang pada saat ini, sudah banyak yang lupa bahwa pembangunan aspek mental melalui contoh yang baik, jauh lebih penting dari pada mengasah kecerdasan intelektual. Fokus dan perhatian yang terlalu besar terhadap topeng dan asesoris membuat kita lupa dengan tujuan dan substansi. Inilah mungkin yang melatarbelakangi tangisan Rasulullah saw. Saat ilmu pengetahuan tidak lagi membuat manusia semakin dekat dengan Sang Penciptanya, saat pendidikan tidak lagi bisa melahirkan manusia yang dengan santun membangun peradaban bagi masyarakatnya.



Baca Selengkapnya >>

Senin, 02 Maret 2015

Makna Cincin Bagi Mereka

Demam cincin tengah mendunia. Menjangkiti semua jenis manusia, mulai dari pejabat negara sampai rakyat jelata, dari guru besar, pemuka agama sampai paranormal. Tidak salah memang memakai cincin, bahkan Baginda Nabi, sahabat dan para ulama pun memakai cincin. Tapi apakah makna cincin bagi mereka? Ini yang perlu diketahui.
Di dalam kitab Shahih Muslim dijelaskan bahwa Nabi memiliki cincin yang terbuat dari perak dan batunya berasal dari Habsyah. Di cincin Nabi tersebut terdapat tulisan “Muhammad Rasulullah”. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa tatkala Nabi SAW hendak menulis surat kepada Romawi, maka dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka (kaum Romawi) tidak akan membaca tulisanmu  jika tidak distempel". Maka Nabi pun memakai tulisan yang terpahat di cincin itu sebagai stempel. Dengan demikian, cincin yang dipakai nabi, di samping sebagai perhiasan juga berfungsi sebagai stempel kenabian.
Lain halnya dengan Umar bin Khattab, Amirul Mukminin yang keberhasilannya dalam memimpin dikagumi kawan atau lawan itu memiliki cincin yang bertuliskan “Kafa Binafsikal Maut Wa’ida Ya Umar” (Cukup maut itu menjadi peringatan bagi engkau wahai Umar). Melihat cincin bagi Umar berarti mengingat kematian, melihat batu cincin mengingatkan ia akan batu nisan. Dan mengingat mati merupakan terapi yang sangat jitu untuk menjauhkan diri dari godaan berbuat maksiat.
Bagi seorang pemimpin, yang disibukkan dengan berbagai macam agenda, serta difasilitasi dengan segala bentuk fasilitas, godaan untuk bersenang-senang dengan kemaksiatan memang lebih besar dibanding rakyat biasa. Maka terapi jitu, seperti zikrul maut, yang bisa menjauhkan mereka dari kemaksiatan menjadi sebuah keharusan. Apa yang dilakukan Umar dengan cincinnya bisa menjadi salah satu alternatif dalam menjalani terapi tersebut.
 
Imam Syafi’i juga memiliki cincin. Di cincinnya tertulis “al-‘ilmu nur” (ilmu itu adalah cahaya). Cincin menjadi sarana bagi Imam Syafi’i untuk memupuk kecintaannya terhadap ilmu. Sejarah perjalanan hidup Imam Syafi’i memberikan gambaran kepada kita akan dahsyatnya buah kecintaan beliau kepada ilmu yang senantiasa dipupuk. Di umur 7 tahun beliau hafal al-Qur’an, di usia 10 tahun hafal kitab ­al-Muwaththa’ dan di usia 15 tahun ia mendapatkan ijazah dari gurunya, mufti Kota Mekkah Muslim bin Khalid al-Zanji, untuk mengeluarkan fatwa. Kecintaan ini tidak memudar seiring berjalannya waktu, di usia 50 tahun, saat muridnya sudah menyebar di seantero negeri, ia tinggalkan Kota Bagdad, menuju Mesir, karena di negeri itu ia dengar ada seorang alim tempat menimba ilmu.



Baca Selengkapnya >>

Sabtu, 28 Februari 2015

Setelah Azan Dikumandangkan, Jangan Keluar Masjid Sebelum Shalat

Setelah Azan Dikumandangkan, Jangan Keluar Masjid Sebelum Shalat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
لا يَسْمَعُ النِّدَاءَ فِي مَسْجِدِي هَذَا ثُمَّ يَخْرُجُ مِنْهُ، إِلا لِحَاجَةٍ، ثُمَّ لا يَرْجِعُ إِلَيْهِ إِلا مُنَافِقٌ
“Tidaklah (seseorang) mendengar adzan di masjidku ini kemudian dia keluar darinya tanpa suatu hajat (yang dibenarkan) kemudian dia tidak kembali (kehilangan shalat berjamaah), melainkan pasti dia adalah orang munafik” (HR. Thabrani; hasan shahih)
مَنْ أَدْرَكَهُ الأَذَانُ فِى الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ لَمْ يَخْرُجْ لِحَاجَةٍ وَهُوَ لاَ يُرِيدُ الرَّجْعَةَ فَهُوَ مُنَافِقٌ
“Barangsiapa mendapati adzan di masjid kemudian dia keluar tanpa hajat dan dia tidak berniat kembali, maka dia adalah seorang munafik” (HR. Ibnu Majah; shahih li ghairihi)
لا يخرج من المسجد أحد بعد النداء إلا منافق إلا احد أخرجته حاجة وهو يريد الرجوع
“Tidaklah seseorang keluar dari masjid setelah adzan melainkan pasti dia seorang munafik, kecuali seseorang yang keluar karena hajat dan dia berniat kembali” (HR. Abu Dawud dalam Marasil; shahih lighairihi)



Baca Selengkapnya >>

Rasulullah melarang kita untuk langsung tidur setelah jima' (berhubungan suami isteri)

Rasulullah melarang kita untuk langsung tidur setelah jima' (berhubungan suami isteri). Dalam beberapa hadits disebutkan :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيَرْقُدُ أَحَدُنَا وَهْوَ جُنُبٌ قَالَ « نَعَمْ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرْقُدْ وَهُوَ جُنُبٌ »
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari no. 287 dan Muslim no. 306).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهْوَ جُنُبٌ ، غَسَلَ فَرْجَهُ ، وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari no. 288).
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (HR. Muslim, no. 305)
‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,
كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً.
“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim no. 307).
Hikmah dari larangan ini adalah :
1. Air dan bergerak (berdiri dari tempat tidur) akan bisa kembali melancarkan peredaran darah.
2. Saat tidur ruh kembali kepada Allah dan bersujud di bawah arasy, maka sudah semestinya ruh sujud dalam keadaan suci.



Baca Selengkapnya >>

Selasa, 24 Februari 2015

OPTIMALISASI WAKAF TUNAI DALAM MEWUJUDKAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM YANG BERKUALITAS

Wakaf Tunai (Cash Waqf/Waqf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum yang berwakaf (wakif) dalam bentuk uang tunai atau surat-surat berharga dan diberikan kepada lembaga pengelola wakaf (Nadzir) untuk kemudian dikembangkan dan hasilnya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat sementara pokok wakafnya tidak boleh habis atau berkurang sampai kapanpun. Dalam fatwa MUI wakaf tunai didefenisikan menahan harta yang dapat dimanfaatkan tanpa lenyap bendanya atau pokoknya, dengan cara tidak melakukan tindakan hukum terhadap benda tersebut (menjual, memberikan atau mewariskan), untuk disalurkan hasilnya pada sesuatu yang mubah. Menyalurkan uang dalam bentuk uang dipandang lebih luwes dan fleksibel, harta wakaf (mauquf) dalam bentuk uang bisa menjadi dana abadi yang diinvestasikan dan hasilnya bisa dipergunakan untuk berbagai tujuan kemaslahatan umat.
Secara tradisional, di Indonesia wakaf hanya dikenal dalam bentuk benda yang tidak bergerak, seperti tanah dan dipergunakan untuk pembangunan masjid, mushalla, sekolah/pesantren dan area pemakaman. Sementara wakaf dalam bentuk benda bergerak belum tersosialisasi dengan baik. Padahal potensi wakaf tunai atau wakaf benda tidak bergerak sangat besar dan dapat membuka peluang yang lebih besar untuk bersadaqah jariah serta mendapatkan pahala yang tidak pernah terputus, setiap orang dapat mengamalkannya tanpa menunggu kaya terlebih dahulu sebab wakaf tunai dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan kemampuan si Wakif.
Kurang populernya bentuk wakaf tunai di tengah masyarakat salah satunya disebabkan oleh perbedaan pendapat di kalangan para ahli fikih tentang kebolehan wakaf tunai. Pendapat yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia mengatakan wakaf yang dibayar dalam bentuk uang tidak dibenarkan. Begitu juga dengan pendapat yang masyhur dalam Mazhab Hanafi. Sementara ahli fikih yang lain mengemukakan pendapat yang berbeda, Mazhab Maliki berpendapat wakaf dengan uang termasuk wakaf yang diperbolehkan. Satu pendapat dalam mazhab Syafi’i mengatakan bolehnya wakaf dalam bentuk dinar dan dirham (al-Mawardi : al-Hawi al-Kabir IX, h. 379). Demikian juga Ulama Mutaqaddimin dalam Mazhab Hanafi (Wahbah Zuhaili : al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh VIII, h. 163). Kalau ditarik lebih ke belakang, Abu Syihab al-Zuhri (w. 124 H) pernah berfatwa untuk menyalurkan wakaf dalam bentuk produktif untuk kemudian dijadikan modal usaha dan keuntungannya dimanfaatkan sebagai sarana pembangunan, dakwah, sosial dan pendidikan umat Islam. Dalam sebuah Hadis diriwayatkan bahwa Umar pernah berkata kepada Rasulullah “Aku mendapatkan sebidang tanah di Khaibar yang aku tidak hanya angin mendapatkan hartanya, maka apa yang harus aku lakukan?” Rasulullah menjawab “Jika engkau mau, pertahankan pokok tanah tersebut dan bersedekahlah dari hasilnya”.
Di Indonesia, hukum wakaf tunai dalam sudut pandang fiqih telah mendapatkan kejelasan dengan dikeluarkannya fatwa MUI tahun 2002 tentang Wakaf Uang. Dalam fatwa tersebut secara tegas dikatakan mengeluarkan wakaf dalam bentuk uang merupakan bentuk wakaf yang diperbolehkan asalkan pokoknya dipertahankan. Sementara dalam tatanan hukum nasional, persoalan wakaf tunai telah mendapatkan kejelasan dengan diundangkannya UU No. 41 tahun 2004. Akan tetapi, jenis wakaf ini, khususnya di Propinsi Riau, belum dipandang sebagai salah satu instrumen potensial dalam menggerakkan kegiatan yang bermuatan kemaslahatan dan keagamaan, seperti untuk mengelola lembaga pendidikan agama. Pemanfaatan harta wakaf tunai di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. Di beberapa negara persoalan wakaf dan zakat ditangani oleh kementerian khusus, seperti di beberapa negara Timur Tengah. Bahkan menurut Islamic Relief, di Inggris yang notabene bukan negara dengan penduduk mayoritas muslim, setiap tahun dana wakaf yang berhasil dimobilisasi tidak kurang dari 30 juta poundsterling. Dana ini dikelola secara profesional dan amanah, diinvestasikan dan hasilnya disalurkan kepada lebih dari 5 juta orang yang berada di berbagai negara.
Ada beberapa problema yang dihadapi, khususnya di Propinsi Riau, dalam pengembangan wakaf produktif. Problem tersebut antara lain adalah :
1. Belum terbentuknya Perwakilan Badan Wakaf Indonesia di Tingkat Propinsi Riau dan Kabupaten-Kabupaten yang ada di Riau.
2. Kuatnya paham lama umat Islam, seperti wakaf tidak boleh diubah atau diganggu gugat karena wakaf adalah murni milik Allah swt.
3. Kurangnya sosialisasi tentang paradigma pengembangan wakaf produktif. Baik oleh ulama/muballigh, maupun oleh Stake Holders wakaf atau aparatur pemerintahan (Kementerian Agama).
4. Nazhir belum profesional untuk mengelola harta wakaf secara produktif.
Pendidikan Keagamaan dan Optimalisasi Wakaf Tunai Sebagai Sumber Pendanaan
Sebagian besar pendidikan keagamaan swasta, seperti Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan non formal, masih banyak yang berkutat dengan persoalan pendanaan, seperti biaya operasional dan insentif guru. Kelangsungan proses belajar mengajar dan penunjang kesejahteraan guru dalam lembaga pendidikan ini umumnya sangat bergantung kepada SPP santri/murid, sehingga lembaga pendidikan keagamaan di Propinsi Riau terkesan memiliki dua wajah, di satu sisi pendidikan keagamaan terkesan murah tapi tidak berkualitas, sementara di sisi lain ada lembaga pendidikan keagamaan yang bisa menjamin kualitas pendidikan, akan tetapi dengan biaya yang sangat mahal.
Pada beberapa lembaga pendidikan keagamaan yang sudah mapan dan terkenal, seperti Pondok Pesantren Modern Gontor atau Universitas al-Azhar di Mesir, lembaga wakaf menempati peran yang sangat vital. Lembaga-lembaga pendidikan besar ini telah bisa membuka cabang di beberapa tempat bahkan memberikan bea siswa (biaya sekolah gratis) kepada para santri dan mahasiswanya berkat besarnya dana wakaf yang bisa mereka kumpulkan. Langkah yang diambil oleh dua lembaga pendidikan ini dalam mengelola sumber wakaf tunai tentunya layak dipertimbangkan untuk mengembangkan lembaga pendidikan keagamaan di Propinsi Riau.
Untuk menggalakkan langkah tersebut maka semua pihak diharapkan mengambil perannya masing-masing. Pihak pemerintah propinsi dan kabupaten diharapkan segera membentuk Perwakilan BWI di tingkat propinsi dan kabupaten yang akan mengeluarkan Sertifikat Wakaf Tunai (Cash Waqf Certificate) sehingga pengelolaan wakaf secara administrasi bisa dipertanggungjawabkan. Peran pemerintah dan lembaga dakwah juga diharapkan untuk memberikan pelatihan kepada para da’i dan pengelola wakaf untuk melahirkan nazhir-nazhir yang profesional. Melalui da’i dan muballigh inilah nanti diharapkan tercipta paradigma baru tentang wakaf produktif di tengah masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami bahwa Wakaf tidak akan valid sebagai amal jariyah kecuali setelah benar-benar pemiliknya menyatakan aset yang diwakafkannya menjadi aset publik dan ia bekukan haknya untuk kemaslahatan umat. Dan wakaf tidak akan bernilai amal jariyah (amal yang senantiasa mengalir pahala dan manfaatnya) sampai benar-benar didayagunakan secara produktif sehingga berkembang atau bermanfaat tanpa menggerus habis aset pokok wakaf. Terakhir, bagi lembaga pendidikan keagamaan, hendaknya ini ditangkap sebagai peluang dengan membentuk Badan Wakaf yang akan menjaring harta wakaf dari para dermawan dan donator.
(Riau Pos, 24-02-2012)



Baca Selengkapnya >>

KEPALA KUA "MUFTI" KECAMATAN

Tafaqqahu Qabla an Tasudu, Belajarlah sebelum kamu jadi pemimpin. Demikian pesan seorang pemimpin besar Islam, Umar bin Khattab, pada suatu ketika. Seorang pemimpin idealnya adalah seorang pembelajar, belajar tentang manajemen kepemimpinan, belajar tentang psikologi orang-orang yang dipimpin, dan tentunya belajar tentang hal-hal yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi jabatan. Belajar agama merupakan sebuah kemestian bagi seorang pemimpin agama atau pejabat keagamaan. Dan proses pembelajaran tersebut tidak boleh berhenti pada saat seseorang dilantik menjadi seorang pemimpin, sebab sesungguhnya kepemimpinan itu sendiri merupakan bagian dari proses pembelajaran. Proses pembelajaran harus berlangsung seumur hidup (long Life Education), dalam bahasa Baginda Rasul dikatakan bahwa proses belajar baru boleh berhenti saat jasad dimasukkan ke dalam liang lahat (Uthlub al-`Ilma min al-Mahdi ila al-Lahd).
Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) merupakan pejabat yang mengemban amanah untuk mengurus masalah keagamaan di tingkat kecamatan. Sebagai unit terdepan, Kantor Urusan Agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama, tugasnya cukup berat dalam melayani masyarakat, perannya sangat strategis karena pelayanan yang diberikan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, wajah Kantor Urusan Agama di kecamatan sangat menentukan imej kementerian agama secara keseluruhan dalam pandangan  masyarakat umum.
Kurang optimalnya fungsi Majlis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan, serta keengganan (kesulitan) masyarakat desa untuk berkonsultasi langsung dengan Pengadilan Agama dalam memecahkan persoalan yang berkaitan dengan persoalan hukum keluarga, membuat di beberapa tempat masyarakat cenderung memposisikan Kepala KUA sebagai “Mufti” di tingkat kecamatan, mereka sering dimintai fatwa dan pendapat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terutama dalam masalah al-Ahwal al-Syakhshiyah, seperti persoalan talak dan rujuk, pembagian harta warisan dan lain sebagainya. Walaupun sejatinya ini bukanlah tugas pokok dan fungsi seorang Kepala KUA, akan tetapi kebutuhan masyarakat mengharuskan Kepala KUA untuk bisa mengerti dan memahami persoalan-persoalan hukum Islam yang dihadapkan kepada mereka, dan sering kali jawaban atas persoalan yang diajukan itu dituntut secara spontan karena persoalan tersebut mengemuka seiring dengan insiden yang terjadi di masyarakat.
Al-Ahwal al-Syakhshiyah merupakan bagian dari Fiqih Mu’amalah yang senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pengkajian dalam ranah mu’amalah harus dilaksanakan secara kontinyu karena permasalahan baru selalu muncul dari hari ke hari. Banyak hal yang dulu belum pernah disinggung, sekarang justru terjadi di tengah masyarakat. Sering kali persoalan yang sama menghendaki jawaban yang berbeda karena dalam khazanah fiqih mu’amalah memungkinkan terjadinya perubahan hukum disebabkan perbedaan tempat dan waktu suatu peristiwa (Taghyir al-Hukmi bi Taghyir al-Amkinah wa al-Azminah).
Untuk menjawab tantangan di atas, maka sebuah kemestian bagi Kepala KUA dan Stake Holders Kementerian Agama untuk mencari terobosan dan strategi peningkatan kualitas Kepala KUA, khususnya yang berhubungan dengan penguasaan hukum Islam. Beberapa langkah telah dilakukan, seperti seleksi Kepala KUA teladan. Dalam seleksi ini penguasaan atau pemahaman terhadap kitab kuning (turats) yang merupakan sumber keilmuan hukum Islam dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian. Hal ini diharapkan bisa merangsang ghirah Kepala KUA untuk meningkatkan kemampuannya dan mengkaji sumber hukum Islam lebih giat lagi. Kegiatan seperti ini dan reward bagi KUA yang memiliki kemampuan intelektual di bidang hukum Islam harus terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
Akan tetapi program peningkatan kualitas Kepala KUA tidak boleh terhenti sampai di situ, lebih dari itu dibutuhkan pembinaan dan kegiatan kajian ilmiah yang lebih intensif dan kontinyu. Untuk melaksanakan hal ini, maka diperlukan sedikit pengorbanan dari pihak Kantor Kementerian Agama dan Kepala KUA sendiri. Pengorbanan yang dimaksud adalah pengorbanan sedikit waktu dan dana untuk membentuk kelompok kajian yang anggotanya terdiri dari para Kepala KUA dan para penghulu dan merancang kegiatan kajian secara berkala. Dalam kajian ini diharapkan setiap Kepala KUA mengemukakan persoalan-persoalan yang dihadapi di daerah yang belum bisa dicarikan jawabannya menurut kaca mata Hukum Islam. Jawaban yang didapatkan melalui forum kajian inilah yang nantinya akan dibawa pulang oleh Kepala KUA dan menjadi bekal mereka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat kepada mereka. Kalau hal ini bisa terwujud, maka kesan bahwa Kepala KUA hanya bisa membaca doa dan menikahkan orang akan bisa dihilangkan di tengah masyarakat.
(riau.kemenag.go.id)



Baca Selengkapnya >>

BERGURU KEPADA LEBAH

Lebah adalah salah satu dari lima hewan yang namanya diabadikan sebagai nama Surat di dalam al-Qur’an. banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran dari makhluk yang bernama lebah (al-Nahl) ini. Surat al-Nahl menurut para Ulama merupakan Surat Makkiyah (yang diturunkan sebelum Nabi Hijrah ke Madinah). Pada umumnya Surat Makkiyah berbicara tentang tauhid (keimanan). Maka sesungguhnya penamaan surat ke-16 di dalam al-Qur’an dengan nama Lebah juga mengandung nilai tauhid. Jenis kelamin lebah, berbeda dengan manusia yang jenis kelaminnya ditentukan oleh perbedaan kromosomnya (X dan Y), ditentukan oleh jumlah kromosomnya. Kromosom lebah jantan berjumlah 16 buah, sementara kromosom lebah betina berjumlah 32. Jumlah ini memiliki keserasian dengan urutan Surat al-Nahl di dalam al-Qur’an, yaitu surat ke-16. Sementara itu jumlah ayat dalam Surat al-Nahl berjumlah 128 ayat. Jumlah yang bisa dibagi dengan 16 dan juga bisa dibagi 32. Keserasian ini menunjukkan bahwa Yang Menurunkan al-Qur’an adalah Zat Yang Maha Mengetahui. Bertafakkur tentang lebah, sebagaimana juga bertafakkur tentang alam jagad raya ini (ayat kauniyah), akan membuat kita semakin tertunduk untuk mengakui kebesaran Allah yang telah menciptakan alam ini dengan penuh keserasian.
Keimanan atau akidah memiliki kaitan yang sangat erat dengan karakter. 13 tahun Rasulullah saw menanamkan akidah pada periode Mekkah, sesungguhnya dalam masa itu Rasulullah saw juga sedang menggemblem karakter para sahabat, sehingga pada periode ini lahirlah para budak berjiwa merdeka seperti Bilal bin Rabah, di samping juga lahir para Bangsawan dan Hartawan yang berhati rendah, seperti Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan dan lain-lain. Berkaitan dengan lebah, Rasulullah pernah mengatakan bahwa karakter orang yang beriman hendaknya seperti karakter lebah. Di sinilah menariknya untuk mengenal lebah lebih dekat. Ada beberapa karakater lebah yang tidak dimiliki oleh binatang lain dan harus dijadikan pelajaran oleh orang-orang beriman, di antaranya adalah :
Pertama, lebah adalah makhluk pekerja keras, untuk mengumpulkan madu seekor lebah bisa menempuh jarak 46 Km nonstop. Di samping itu masyarakat lebah adalah koloni yang  bersinergi dengan pembagian kerja yang rapi. Masyarakat lebah memiliki pembagian kerja yang sangat rapi. 450 gram madu dihasilkan dari kerja sama 550 ekor lebah yang menghisap nektar dari 2.5 juta kembang. Di antara jenis lebah ada lebah penjelajah yang bertugas menemukan nektar, ada lebah pengangkut dan lain sebagainya. Masyarakat Islam adalah masyarakat pekerja keras yang bersinergi untuk saling melengkapi satu sama lain. Dalam membangun masyarakat diperlukan semua jenis orang, diperlukan orang tua yang lembut dan bijaksana seperti Abu Bakar, diperlukan seorang yang keras dan tegas dalam menegakkan kebenaran seperti Umar bin Khattab, diperlukan hartawan yang dermawan seperti Usman bin Affan, dan juga pemuda yang memiliki intelektual dan semangat yang tinggi seperti Ali bin Abi Thalib.
Ketiga, lebah tidak makan kecuali dari sumber yang baik dan suci. Di dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dan dikutip oleh Imam Nawawi sebagai hadis keenam dari Hadis Arba’in, Rasulullah memberikan gambaran bahwa halal dan haram itu sudah jelas, di antara halal dan haram ada wilayah abu-abu (syubhat) yang tidak diketahui oleh sebagian besar manusia. Siapa yang ingin menyelamatkan hidup dan agamanya, maka ia harus menjaga dirinya dari sesuatu yang haram dan syubhat. Di akhir hadis Rasul menjelaskan bahwa di dalam diri manusia ada segumpal darah yang menentukan kualitas baik buruknya seseorang, segumpal darah tersebut itulah yang dikenal dengan qalbu (hati). Dari hadis ini tersirat makna bahwa baik buruknya hati manusia ditentukan oleh halal haramnya makanan yang ia konsumsi. Dengan demikian, jika kehancuran sebuah bangsa dimulai dengan rusaknya mental dan moral masyarakatnya, maka rusaknya mental masyarakat dimulai dari makanan haram yang mereka konsumsi.
Keempat, lebah mengeluarkan madu yang memiliki rasa yang manis dan bisa menjadi obat. Layaknya madu, seorang mukmin yang baik hendaknya selalu mengeluarkan kata-kata yang manis dan karya yang bermanfaat, sehingga apa yang ia hasilkan bisa menjadi obat (part of solution) dari berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Sesuai dengan potensi yang dimilikinya, seorang mukmin harus
Kelima, lebah tidak menggigit kalau tidak mengganggu, dan kalaupun lebah menyengat, sengatannya pun kadang menjadi obat. Seorang muslim, sesuai dengan misi agama yang ia anut (rahmatan lil alamin), adalah manusia yang cinta damai, akan tetapi muslim bukanlah manusia lemah yang berdiam diri saat kehormatannya dilecehkan. Dan pada saat dia dizalimi, dia akan bertindak untuk mencegah kezaliman tersebut, akan tetapi kezaliman yang ia rasakan tidak akan membuat ia berlaku tidak adil terhadap orang yang menzaliminya.
(Metro Riau : 15 Maret 2012)



Baca Selengkapnya >>

AJARAN ISLAM YANG TERLUPAKAN

Islam adalah agama komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak hanya sebatas ritual ibadah, tapi juga mu’amalah dan tata pergaulan antar sesama. Bahkan tidak hanya cukup sampai di situ, lebih jauh Islam juga mengajarkan bagaimana sikap mental yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Hal ini akan tergambar jelas kalau kita mau mencermati periodesasi dakwah Rasulullah. 13 tahun Rasulullah mengembangkan syi’ar Islam di Makkah, selama itu Rasulullah fokus membina akidah umat yang sebenarnya sangat berkaitan erat dan sangat berpengaruh terhadap sikap mental yang harus dimiliki oleh seorang mukmin. Didikan mental selama di Mekkah inilah yang pada akhirnya melahirkan para sahabat dengan kepribadian yang mengesankan.
Hal inilah yang sering terlupakan oleh kaum muslimin sehingga kajian Islam banyak terfokus kepada persoalan-persoalan ritual ibadah dan melupakan dimensi muamalah dan sering meninggalkan dimensi pembinaan mental yang sesungguhnya merupakan salah satu cara Islam untuk mendidik kaum muslimin menjadi pribadi-pribadi yang unggul. Dan yang lebih mengherankan lagi, justru banyak di antara dimensi mental psikologis dan sikap tersebut lebih banyak dijalan dengan lebih sempurna oleh orang-orang non muslim. Sehingga tepat apa yang dikatakan oleh Muhammad Iqbal “Di Timur banyak sekali di temukan muslim akan tetapi sangat sulit menemukan Islam, sementara di Barat banyak sekali ditemukan Islam walaupun sangat sulit mencari individu yang mengaku sebagai muslim”. Ungkapan Muhammad Iqbal ini benar adanya apabila kita melihat kondisin dan kenyataan yang dihadapi oleh orang-orang Islam (muslim) dan membandingkannya dengan apa yang dimiliki oleh non muslim dengan sikap yang mereka punya. Ada beberapa hal yang bisa dijadikan tolok ukur
1.      Disiplin dan Penghargaan terhadap waktu
Berbicara  mengenai  "waktu"   mengingatkan   kita   kepada ungkapan  Malik  Bin  Nabi  dalam  bukunya  Syuruth An-Nahdhah (Syarat-syarat Kebangkitan)  saat  ia  memulai uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis Nabi Saw.: “Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali dia berseru."Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat."
Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih lanjut: “Waktu adalah sungai yang mengalir ke seluruh penjuru sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa, membangkitkan semangat atau meninabobokan manusia. Ia diam seribu bahasa, sampai-sampai manusia sering tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya, walaupun segala sesuatu --selain Tuhan-- tidak akan mampu melepaskan diri darinya.”
 Sedemikian  besar   peranan   waktu,   sehingga   Allah   Swt. berkali-kali  bersumpah  dengan menggunakan berbagai kata yang menunjuk pada waktu-waktu tertentu seperti  wa  Al-Lail  (demi Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan lain-lain. Dan peringatan Allah akan pentingnya waktu tergambar jelas dalam Surat al-Ashr 
Allah Swt. memulai surat ini dengan bersumpah Wal 'ashr  (Demi masa),   lalu mengatakan bahwa manusia berada dalam kerugian. Allah  bersumpah  dengan  'ashr,  yang  secara harfiah sebenarnya berarti "memeras  sesuatu   sehingga   ditemukan   hal   yang   paling tersembunyi padanya,". Seolah-olah dalam surat ini Allah hendak mengatakan bahwa manusia akan merugi kalau ia tidak memanfaatkan waktu yang ia miliki untuk memeras segala potensi dan daya upaya yang ia miliki.
Masa  adalah  modal  utama manusia. Apabila tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan  berlalu  begitu.  Ketika  waktu  berlalu begitu  saja,  jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda, "Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat  diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin  kembali esok."
Akan tetapi inilah yang sering dilupakan oleh kaum muslimin sehingga benar apa yang dikatakan Rasulullah : “Dua nikmat yang sering dan disia-siakan oleh banyak orang: kesehatan dan kesempatan (HR. Bukhari) .
Di samping ayat-ayat dan hadis-hadis di atas, ajaran tentang kedisiplinan dalam Islam juga tersirat dalam syariat mendirikan shalat tepat pada waktunya. Ada filosofi keteraturan dan kedisiplinan dalam pemanfaatan waktu sejak kita bangun tidur sebelum matahari terbit sampai kita mau menutup mata untuk istirahat di malam hari. Seolah ini juga memberikan pelajaran bahwa kita harus memanfaatkan waktu dengan disiplin dan teratur sejak fajar kehidupan kita sampai nanti saat kita menutup mata sebagai tanda berakhirny episode kehidupan di muka bumi.
Kalau saat ini muncul pertanyaan siapa yang paling disiplin dan paling bisa menghargai waktu, mungkin jawabannya bukanlah orang-orang Islam yang mempunyai al-Qur’an dan Hadis yang mengajarkan hal itu, akan tetapi bisa jadi jawabannya adalah orang-orang barat yang tidak pernah kenal dengan Al-Qur’an dan Hadis. Kalau kita perhatikan kehidupan generasi muda mereka, dalam bis atau kendaraan umumpun mereka masih menyempatkan diri untuk membaca buku, bahkan kalau kita melihat di dalam toilet merekapun terdapat koran atau majalah yang akan mereka baca di saat buang air, sehingga waktu buang airpun tidak terbuang percuma dan bisa mereka manfaatkan untuk perbaikan diri. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan kondisi generasi muda Islam ataupun kaum muslimin.
2.      Kebersihan
Dalam sebuah hadis yang sangat populer Rasulullah mengatakan bahwa kebersihan itu adalah sebagian dari Iman (al-Nazhafah Min al-Iman). Bahkan dalam kitab-kitab fikih kita menemukan pembahasan Thaharah (bersuci/kebersihan) merupakan masalah yang paling pertama dibicarakan. Lima kali sekurang-kurangnya kita menghadap Allah dalam satu hari satu malam, di mana ibadah tersebut tidak bisa kita laksanakan sebelum kita membersihkan diri dari najis dan hadas. Tidak ada agama lain yang memiliki konsep seperti ini yang menyatakan bahwa kebersihan adalah bagian dari ibadah, akan tetapi kenyataan yang ada di depan mata kita berbicara bahwa umat Islam adalah orang-orang yang ketinggalan di dalam masalah kebersihan. Kita mungkin bisa membandingkan bagaimana kebersihan di lembaga-lembaga pendidikan Islam dengan lembaga-lembaga pendidikan agama lain. Bagaimana kondisi rumah sakit Islam dibandingkan rumah sakit orang lain, bahkan bagaimana kebersihan tempat ibadah kita umat Islam jika dibandingkan dengan kebersihan yang kita lihat di gereja-gereja dan lain sebagainya.
3.      Mental Untuk Memberi
Dalam sebuah hadis Rasulullah mengatakan :
اليد العليا خير من اليد السفلى
tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.  (HR. Bukhari Muslim)
 Pelajaran inilah yang menginspirasi para sahabat untuk menjadi pihak yang selalu memberi dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak menjadi pihak yang selalu menerima uluran tangan dari orang lain. Dikisahkan, pada saat kaum muslimin Mekkah hijrah ke Madinah, Rasulullah mengambil suatu kebijakan untuk mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Hal ini bertujuan agar kondisi kaum Muhajirin yang memprihatinkan karena harus hijrah tanpa membawa apa-apa bisa dibantu oleh kaum Anshar. Pada saat itu, Abdurrahman bin Auf yang tidak memiliki apa-apa ditawari oleh saudara Ansharnya “Wahai Abdurrahman, saya punya dua bidang kebun korma, silahkan ambil satu untuk memenuhi kebutuhan hidupmu. Saya punya dua ekor kuda, silahkan ambil satu sebagai kendaraanmu. Dan saya punya dua orang isteri. Kalau kau berkenan silahkan pilih satu untuk kau jadikan isteri, niscaya nanti aku ceraikan”. Abdurrahman bin Auf yang dalam kondisi sangat membutuhkan tidak serta merta menerima tawaran itu, dia justru berkata “Dullani Ilassuq, tunjuki aku jalan ke pasar, biar di sana saya mengadu nasib”. Inilah sikap yang ditunjukkan oleh sahabat didikan Rasulullah, sangat berbeda dengan kondisi masyarakat yang rela berdesak-desakan untuk mendapatkan zakat, rela berbantah-bantahan untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah. Contoh yang lebih baik justru ditunjukkan oleh orang-orang China yang Notabene tidak mengenal Islam. Konon di China para pengangguran mendapatkan tunjangan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Akan tetapi para pemuda China malu mendapatkan tunjangan tersebut dan tidak ingin berlama-lama menggantungkan hidup dari belas kasihan pemerintahnya. Coba kita bayangkan bagaimana kalau seandainya hal ini ada di Indonesia, niscaya akan banyak muslim Indonesia yang betah jadi pengangguran. Sebagai muslim yang baik marilah kita bertekad untuk memberi sebanyak-banyaknya, jangan pernah berpikir untuk menerima sebanyak-banyaknya, karena Khairunnas Anfa’uhum Linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia lain.
4.      Budaya Malu
Raulullah mengatakan bahwa
الحياء من الإيمان
malu adalah sebagian dari iman (HR. Bukhari Muslim). Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari Rasulullah mengatakan الحياء لا يأتي إلا بخير Malu tidak membawa apapun kecuali kebaikan”. Rasul sendiri merupakan pribadi yang sangat pemalu, diriwayatkan suatu ketika beliau lewat di depan khalayak kemudian angin datang menerpa sehingga menyebabkan betisnya yang putih terbuka. Pada saat itu wajah Rasulullah kelihatan merah karena saking malunya ia di hadapan manusia. Rasa malu juga seharusnya ditunjukkan di saat kita tidak bisa mengemban amanah yang diberikan. Seorang pemimpin harus malu di saat ia tidak amanah dan tidak disenangi masyarakat. Guru juga harus malu apabila ia gagal melahirkan murid yang berprestasi. Pegawai juga harus malu kalau ia hanya memakan gaji buta tapi gagal melayani masyarakat. Dalam keluarga, ayah mesti malu kalau tidak berhasil mendidik anak. Ibu harus malu kalau tidak bisa menjadikan rumahnya sebagai hunian yang nyaman bagi suami dan anak-anaknya. Dan anak seharusnya malu kalu ia tidak bisa membahagiakan dan mengukir kebanggaan di wajah orang tuanya. Akan tetapi di negara muslim manakah hal ini bisa kita temuakan. Di belahan bumi Indonesia mana hal ini bisa kita jumpai. Hal ini justru bisa kita temukan di Jepang. Di mana sering kita mendengar Perdana Menteri yang mengundurkan diri di saat merasa dirinya gagal bahkan banyak kita mendengar para insinyur atau jenderal yang bunuh diri karena malu tidak bisa menyelesaikan proyek atau misi yang diembankan kepadanya.
Dengan demikian, akan sangat mengherankan di saat kita temui kenyataan yang sebaliknya di tengah masyarakat Islam. Ada kecenderungan bahwa kaum muslimin tidak malu berbuat maksiat, jangankan untukmalu di hadapan Allah yang tidak ia lihat. Di hadapan manusia yang ada di hadapan merekapun mereka tidak malu. Bahkan yang lebih parah lagi ada generasi muda yang merasa malu dan tidak jantan kalau tidak ikut berbuat dosa. Na’udzu Billah. Di tempat lain kita temukan kenyataan yang berbeda, di mana orang-orang yang tidak mampu mengemban amanah tanpa rasa malu masih mengemis amanah dan mempertahankan jabatan yang mereka sandang. Inilah yang digambarkan oleh Rasulullah, bahwa di akhirat kelak akan ada sekelompok manusia yang memikul beban yang sangat berat dan tidak bisa mereka pikul, akan tetapi mereka masih meminta agar beban yang mereka pikul terus ditambah.
Demikianlah segelintir ajaran Islam yang jarang diperhatikan oleh umat Islam dan cenderung merasa bahwa hal yang kita kemukakan di atas bukanlah bagian dari ajaran Islam. Kepada Allah kita bermohon semoga kita senantiasa diberi petunjuk agar tetap diberi petunjuk.
(Riau.kemeag.go.id)



Baca Selengkapnya >>

ETOS KERJA RABBANI

 “Kita  mendidik para ahli di bidang kedokteran, demikian pula di bidang-bidang lainnya, tetapi sayang, kita cenderung lalai mendidik  ahli-ahli yang menjadikan kita lebih bijaksana. Mereka hanya dapat mengajarkan kepada kita “bagaimana cara berbuat” (know how), tetapi bukannya “mengapa berbuat demikian“ (know why). –Louis Katssoff

Salah satu ciri Islam, menurut Yusuf Al-Qaradhawi, adalah Rabbaniyah al-Ghayah wa al-Wijhah, bersifat Rabbani dalam orientasi dan metode. Artinya, dalam Islam segala sesuatu yang dikerjakan selalu berdimensi Rabbani. Walaupun sesuatu yang dilaksanakan tersebut bersifat duniawi, akan tetapi ada unsur Ukhrawi yang juga harus direbut oleh seorang Muslim.

Dalam dimensi duniawi, Bekerja merupakan bagian dari proses hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengangkat harkat kemanusiaan. Dalam lingkup yang lebih besar, budaya kerja juga menjadi tolok ukur kualitas sebuah bangsa. Bangsa pembelajar dan pekerja akan senantiasa berada di garda depan peradaban dunia. Jepang dan Jerman, sekedar menyebutkan contoh, adalah dua negara yang hancur setelah kekalahan di Perang Dunia II, akan tetapi mampu bangkit dengan budaya kerja masyarakatnya.

Dalam dimensi Ukhrawi, bekerja merupakan sebuah kewajiban agama dan malas merupakan sikap yang dibenci dalam Islam. Rasulullah bersabda “Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min yang giat bekerja.” (HR. Thabrani). Dalam sebuah riwayat diceritakan, bahwa ketika Nabi Muhammad SAW baru kembali dari Perang Tabuk, beliau melihat tangan salah seorang sahabat Anshar, Sa'ad bin Mu’adz al-Anshari, yang melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman karena diterpa sengatan matahari. Rasulullah bertanya, “Kenapa tanganmu?” Saad menjawab, “Karena aku mengolah tanah dengan cangkul ini untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku." Kemudian Rasulullah SAW mengambil tangan Saad dan menciumnya seraya berkata, “Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh oleh api neraka'" (HR. Tabrani). Setiap jerih payah dalam mencari nafkah akan mengundang keampunan dari Allah swt. Orang yang duduk lelah di sore hari karena pekerjaan yang telah dilakukannya, maka sore itu ia lalui dalam ampunan Allah SWT.
Sementara di sisi lain, Islam sangat membenci orang yang malas apalagi kalau diikuti dengan mental suka meminta-minta. Rasulullah saw bersabda "Senantiasa minta-minta itu dilakukan oleh seseorang di antara kamu, sehingga dia akan bertemu Allah, dan tidak ada di mukanya sepotong daging." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Tuntunan Islam Dalam Bekerja
Al-Qur’an menyebut kerja dengan berbagai terminologinya dalam banyak ayat. Di antara kata yang memiliki arti “kerja” adalah kata Amalun’. Kata ini merujuk kepada makna kerja dalam bentuk lahiriah dan batiniah. Kata ini dengan segala bentuk derivasinya terulang sebanyak 260 kali. Kata lain adalah Fi’lun” yang dengan segala bentuk derivasinya terulang sebanyak 99 kali di dalam Al-Qur’an, kata ini merujuk kepada makna kerja dalam bentuk lahiriah. Kata “Shun’un” dengan segala bentuk derivasinya terulang sebanyak 17 kali. Kata ini merujuk kepada bentuk kerja yang menghasilkan output dalam bentuk fisik. Kerja juga diungkapkan dengan kata “Taqdimun” di dalam AL-Qur’an dan terulang sebanyak 16 kali. Kata ini lebih menekankan kepada bentuk investasi yang bisa mendatangkan kebahagiaan di hari esok. Penyebutan sesuatu secara berulang-ulang di dalam al-Qur’an menunjukkan sesuatu tersebut merupakan sesuatu yang sangat penting dan harus mendapatkan perhatian.
Ada beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam berkerja, sehingga pekerjaan tidak hanya berdimensi duniawi, akan tetapi juga berdimensi Ukhrawi, tidak hanya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi juga dalam rangka beribadah untuk menggapai kejayaan di akhirat. Rambu-rambu tersebut antara lain :
a.       Niat Ikhlas Karena Allah SWT
Ikhlas merupakan nyawa semua Ibadah, tanpa ikhlas maka setiap karya tidak akan bernilai di sisi Allah. Orang yang sudah tertanam keikhlasan dalam hatinya, maka ia akan jauh dari kekecewaan. Al-kisah, di zaman Abu Bakar terjadilah perang sengit antara kaum muslimin melawan Romawi, dalam pertempuran itu kaum muslimin dipimpin oleh seorang panglima yang gagah berani bergelar Saifullah al-Maslul (pedang Allah yang selalu terhunus), di mana-mana namanya selalu jadi sebutan, dihormati kawan dan ditakuti musuh, dialah Khalid bin Walid. Di tengah sengitnya pertempuran, datang berita dari Madinah bahwa khalifah Abu Bakar ra wafat dan digantikan oleh Umar bin Khattab ra. Seiring dengan kedatangan berita tersebut juga ada perintah dari Khalifah Umar ra untuk menggantikan Khalid bin Walid sebagai panglima perang dengan Abu Ubaidah ibn al-Jarrah. Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Khalid bin Walid digantikan oleh Abu Ubaidah ibn al-Jarrah, akan tetapi Khalid bin Walid tetap legowo dalam menerima perintah tersebut dan tetap berjihad sebagai prajurit di bawah pimpinan panglima baru, Abu Ubaidah ibn al-Jarrah. Peristiwa ini sontak menimbulkan perbincangan di kalangan sahabat, akan tetapi Khalid bin Walid dengan lantang berkata : “Saya berjihad bukan karena Abu Bakar atau Umar, saya berjihad karena Allah swt, jadi dimanapun saya diposisikan, saya akan tetap berjihad asalkan Allah swt ridho”. Inilah contoh kebesaran jiwa dan kelapangan dada yang dimiliki oleh orang yang memiliki sifat Ikhlas. Orang yang bersifat ikhlas tahu bahwa setiap yang dilakukannya berada di bawah tatapan Allah, sehingga ia tidak akan terlalu terpengaruh dengan penilaian manusia.
b.      Al-Itqan fi al-`Amal (sungguh-sungguh dan profesional dalam bekerja)
Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang apabila ia bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya (dengan profesionalisme dan ketekunan).” (HR. Tabrani). Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan “Orang yang beramal (bekerja) tanpa ilmu (profesionalisme) maka kehancuran yang ditimbulkannya akan lebih besar dari manfaat yang dihasilkannya”.
Profesionalisme merupakan sebuah keniscayaan dalam melakukan pekerjaan, maka dua hal yang harus diperhatikan, (1) Seorang profesional harus mengetahui potensi dan kelemahan yang dimiliki. Rasulullah saw pernah mengatakan : “Sesungguhnya Allah merahmati orang yang tahu dengan kapasitas dirinya.” Mengetahui kapasitas diri merupakan hal penting agar kita bisa memilih bidang yang tepat dan memberikan karya kita secara optimal, (2) seorang profesional adalah seorang pembelajar sehingga selalu ada peningkatan kualitas kerja dari hari ke hari, dalam bahasa agama dikatakan “Orang yang hari ini lebih baik dari hari kemaren, maka dia adalah orang yang beruntung. Orang yang hari ini sama saja dengan hari kemaren, maka dia adalah orang yang merugi. Orang yang hari ini justru lebih buruk dari hari kemaren, maka dia adalah orang yang celaka.”  Seorang profesional tidak harus lebih baik dari orang lain, akan tetapi kualitas seorang profesional dan pembelajar pada hari ini harus lebih baik dari pada kemarin.
c.       Bersikap Jujur & Amanah
Rasulullah bersabda “ada empat perkara, apabila ada pada dirimu maka kamu tidak akan luput dari kehidupan dunia, menjaga amanah, jujur dalam bicara, akhlak yang baik dan makanan yang suci (halal). (HR. Ahmad).
d.      al-Ibti`ad `an al-Syubhat (Menghindari Syubhat)
Salah satu tujuan bekerja adalah mengangkat harkat kemanusiaan. akan tetapi sesungguhnya martabat seseorang tidak ditentukan oleh apa yang ia miliki, melainkan ditentukan oleh bagaimana proses dia mendapatkan sesuatu. Dalam ritual ibadah haji kita mengenal salah satu rukun haji yang disebut sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwa. Secara harfiyah sa’i berarti usaha, sementara Shafa berarti kesucian dan ketegaran dan Marwah berarti ideal dan martabat. Hal ini mengajarkan bahwa kalau ingin mencapai kondisi ideal dan bermartabat dalam hidup, maka hendaknya kita harus senantiasa berusaha, dan usaha tersebut harus berawal dan dijalani dengan kesucian dan ketegaran. Dalam bekerja hendaknya kita jangan mengambil sesuatu yang bukan hak kita, janganlah makan dari tetes keringat orang lain, dan janganlah mengambil nama dari jerih payah orang lain. Dalam proses bekerja hendaknya kita juga memperhatikan rambu-rambu syari’at, jangan sampai pekerjaan membuat kita lalai dari melaksanakan kewajiban kita yang lain terhadap Sang Khaliq.
e.       Al-Mura`ah bi al-Ukhuwah al-Islamiyah (Menjaga Ukhuwah Islamiyah)
Banyak orang yang terlalu fokus terhadap hasil sehingga ia lupa dengan proses. Akibatnya banyak orang tidak menjaga Ukhuwah dan Silaturrahim dalam proses mencari nafkah. Padahal Silaturrahim merupakan sarana yang akan mendatangkan rezki yang barokah. Rasulullah bersabda “Siapa yang ingin panjang umur dan murah rezki, maka perbanyaklah menjalin silaturrahim” (HR. Bukhari Muslim)
(Metro Riau, 25-25 Apr 2012)



Baca Selengkapnya >>

ENERGI CINTA SANG PEMIMPIN

Diturunkannya poster Presiden Susilo Bambang Yudhoyono oleh beberapa oknum mahasiswa kembali memunculkan sepenggal kisah pelecehan pemimpin oleh rakyat yang dipimpinnya. Kejadian ini bukanlah sesuatu yang aneh di Indonesia, kejadian serupa, seperti demo yang diikuti dengan berbagai bentuk pelecehan terhadap pemimpin sudah sangat sering terjadi sebelumnya. Kejadian ini juga diprediksi semakin sering terjadi seiring kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.
Demonstrasi dan segala bentuk pelecehan yang semakin marak dan semakin “lumrah” terjadi di Indonesia, di samping menunjukkan sudah menghilangnya rasa hormat rakyat terhadap para pemimpin, juga menunjukkan bahwa cinta dan kemesraan antara rakyat dan pemimpin semakin menipis di negeri ini. Reformasi dan Demokrasi yang diperjuangkan dengan harga yang sangat mahal ternyata tidak berhasil melahirkan kemesraan antara pemimpinn dengan rakyat yang memilihnya secara langsung.
Dalam kitab Akhlaq – i Nasiri, yang ditulis sebagai butir nasehat untuk dipersembahkan kepada pangeran Qushistan Nasir, ibnu Ali Mansur, Nasiruddin al-Thusi (1201-1273 M) menekankan tentang pentingnya Mahabbah (cinta) sebagai dasar asosiasi manusia. Cinta, menurut al-Thusi adalah kekuatan yang mendorong terciptanya peradaban (tamaddun) dan sintesa sosial. Karena itu, cinta adalah "penghubung" (connector) antar masyarakat yang menyatukan rakyat dan pemimpinnya. Keberhasilan Rasulullah saw sebagai seorang pemimpin dan kepala negara juga sangat ditentukan oleh kecintaannya yang amat mendalam kepada orang-orang yang dipimpinnya. Rasa cinta ini dilukiskan oleh Allah di dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 128 : “Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, sangat berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min.” Rasa cinta juga yang membuat beliau menjadi orang yang pertama kali merasakan lapar di saat umatnya ditimpa kelaparan, dan terakhir kali merasakan kenyang di saat umatnya mendapat nikmat makanan.
Umar bin Abdul Aziz, salah seorang khalifah dari Dinasti Bani Umayyah, Sebenarnya ia adalah seorang ulama, bahkan seorang mujtahid. Tapi ia dibesarkan di lingkungan istana Bani Umayyah, hidup dengan gaya hidup mereka, bukan gaya hidup seorang ulama. Ia bahkan menjadi trendsetter di lingkungan keluarga kerajaan. Shalat jamaah kadang ditunda karena ia masih sedang menyisir rambutnya. Tapi, begitu ia menjadi khalifah, rasa takut akan neraka dan rasa cintanya yang amat dalam terhadap rakyatnya membuat kesadaran spiritualnya mendadak tumbuh pada detik inagurasinya. Sejak itu ia bertekad untuk berubah dan merubah dinasti Bani Umayyah. Ia hidup dalam kesederhanaan dan mencurahkan semua waktunya untuk berbuat bagi orang-orang yang dipimpinnya. Walaupun hanya memerintah dalam waktu 2 tahun 5 bulan, tapi ia berhasil menggelar keadilan, kemakmuran dan kejayaan serta nuansa kehidupan zaman Khulafa Rasyidin. Maka iapun digelari Khalifah Rasyidin kelima. Rasa cintalah yang membuat ia bahagia menjalani hidup dalam “kesederhanaan”. Rasa cinta juga yang membuat namanya tetap abadi di hati masyarakat walau ia hanya memimpin dalam waktu yang sangat singkat.
Korupsi Membunuh Cinta
Korupsi merupakan salah satu bentuk penghianatan (lihat QS. Ali Imran : 161) dan penghianatan akan selalu melahirkan rasa dendam dan kebencian. Sebagai bangsa melayu, Indonesia sesungguhnya memiliki sifat kebersamaan. Karakter kebersamaan begitu melekat dalam diri bangsa Indonesia dengan budayanya yang suka bergotong royong. Akan tetapi korupsi telah merenggut semua kemesraan itu, tidak ada lagi rakyat yang begitu bangga menyebut nama pemimpinnya. Tidak ada lagi pemimpin negarawan yang mengesampingkan semua ego dan imejnya untuk kepentingan dan rasa cintanya terhadap rakyat yang dipimpinnya. Tidak ada lagi Sudirman yang rasa cintanya terhadap rakyat memberinya energi untuk tetap berjuang walau dalam keadaan sakit, bergerilya bersama prajurit yang juga sangat mencintai dan menghormatinya. Pemimpin seperti ini, yang mau merakyat, sudah menjadi makhluk yang langka, sehingga kehadirannya dianggap sebagai penomena yang disambut dengan gegap gempita.
Korupsi, yang dulu hanya dilakukan oleh segelintir elit bangsa ini, sekarang sudah bersifat massiv dan terstruktur. Pelakunya tidak hanya berasal dari pucuk pimpinan, akan tetapi sudah menjalar sampai ke akar rumput. Akibatnya juga semakin terasa. Rasa nasionalisme dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia mulai memudar, wajah melayu yang begitu elok dan rupawan, penuh keramahan dan sopan santun perlahan berupah menjadi bangsa barbar penuh anarkis.
Akan tetapi hal ini hendaknya tidak membuat kita putus asa dan kehilangan harapan terhadap perbaikan kondisi bangsa. Belajar dari sejarah, ombak besar dan gelombang dahsyat selalu melahirkan seorang nakhodah handal. Di tengah kekuasaan Bani Umayyah yang menebarkan perpecahan dan kebencian di antara faksi Umat Islam, lahir Umar bin Abdul Aziz, yang dengan energi cinta yang dimilikinya, telah berhasil menanamkan rasa persaudaraan dan sikap saling menghormati di kalangan umat Islam. Mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pemarataan di seantero negeri yang dipimpinnya. Masa kepemimpinannya berlangsung singkat, akan tetapi berhasil memberikan pengaruh yang luar biasa.
 Di tengah carut marut kondisi bangsa yang semakin parah dari hari ke hari, kita masih berharap akan lahirnya seorang pemimpin yang memiliki kecintaan kepada bangsa dan rakyat yang dipimpinnya, sehingga bisa memberikan energi dan kekuatan untuk mengembalikan negeri ini menjadi bangsa yang berbudaya dan patut dibanggakan.

( Riau Pos : 18 April 2012)



Baca Selengkapnya >>